PALANGKA RAYA, TABALIEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengumumkan kesiapannya menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Kalteng Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Sastriadi, menyatakan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur akan dibuka pada 27 Agustus 2024.

“Pengumuman dilakukan tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024. Masa pendaftaran berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus,” kata Sastriadi kepada wartawan di Palangka Raya, Sabtu (24/8/2024).

Dijelaskan, dua hari pertama, yakni 27-28 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus 2024 akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Sastriadi menjelaskan, KPU Kalteng menerapkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

“Partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 dapat mengajukan pasangan calon dengan syarat memperoleh minimal 10 persen suara sah dari total suara pemilihan anggota DPRD Kalteng,” terangnya.

Persyaratan tambahan juga diberlakukan bagi calon kepala daerah yang menjabat sebagai anggota DPRD Kalteng.

“Mereka wajib mengundurkan diri dan menyerahkan surat pengunduran diri,” tegas Sastriadi.

Terkait daftar pemilih, KPU Kalteng telah menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.962.338 orang.

“DPS ini akan diumumkan untuk mendapat masukan dan perbaikan dari masyarakat. Selanjutnya akan disusun menjadi DPS Hasil Perbaikan, yang kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 September 2024,” jelas Sastriadi.

Sastriadi mengimbau masyarakat untuk memverifikasi status pemilih mereka melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id. Hal ini penting untuk memastikan hak pilih setiap warga terjamin dalam Pilkada 2024.

KPU Kalteng telah menyiapkan 4.446 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk 22 lokasi khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), rumah sakit, dan wilayah perkebunan. Persiapan ini dilakukan untuk memastikan aksesibilitas bagi seluruh pemilih di Kalimantan Tengah.

Dengan persiapan yang matang ini, KPU Kalteng berharap Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan demokratis. Masyarakat diajak untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilihan, mulai dari pendaftaran hingga hari pemungutan suara.