PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah melantik sebanyak 31.122 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak pada Kamis (7/11/2024). Pelantikan ini dilakukan di setiap wilayah dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Harmain Ibrohim, dalam sambutannya di Aula Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangka Raya, menyampaikan komitmen KPU untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih, terutama dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Sebanyak 31.122 anggota KPPS tersebut akan bertugas di 4.446 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Setiap TPS akan diisi oleh tujuh orang petugas KPPS.
Untuk meningkatkan kompetensi, KPU Kalteng akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) secara serentak pada 11-20 November 2024. Harmain menekankan pentingnya anggota KPPS bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kode etik pemilu.
“Kami berharap KPPS dapat memberikan layanan terbaik kepada pemilih pada hari pemungutan suara nanti, sehingga setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar,” ujar Harmain. (mth)
