Debat Publik Perdana Pilkada Palangka Raya Digelar dengan Batasan Pendukung

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro

PALANGKA RAYA, TABALIEN,com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menetapkan pelaksanaan debat publik pertama bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota akan digelar pada Minggu malam, 3 November 2024, di Meeting Room Bahalap Hotel Palangka Raya. Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa 50 orang pendukung untuk menghadiri acara tersebut.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menjelaskan bahwa pembatasan jumlah pendukung disebabkan oleh keterbatasan kapasitas ruangan dan area parkir hotel. “Pembatasan ini dilakukan karena kapasitas ruangan dan parkir yang terbatas,” ujar Joko saat Rapat Koordinasi Finalisasi Pelaksanaan Debat Publik, Jumat (1/11/2024).

Joko mengakui bahwa ada usulan dari kedua tim pasangan calon untuk menambah kuota pendukung yang diizinkan hadir. Namun, KPU belum bisa memastikan apakah permintaan tersebut dapat direalisasikan. “Kami memahami permintaan tersebut, tetapi kapasitas ruangan tetap menjadi pertimbangan utama. Jika memungkinkan, akan kami pertimbangkan, tetapi belum ada kepastian,” tambahnya.

Debat publik kali ini sudah disiapkan dengan tema dan subtema yang akan menjadi acuan dalam pertanyaan kepada para pasangan calon. “Pertanyaan-pertanyaan telah disusun oleh panelis yang kami jamin kerahasiaannya,” tegas Joko.

Tutup