
KUALA PEMBUANG, TABALIEN.com – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memperkuat pemantauan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Menurut Ahmad, pemerintah daerah perlu memiliki pendataan yang jelas mengenai program CSR perusahaan. Pendataan tersebut mencakup jenis kegiatan, lokasi pelaksanaan, besaran dukungan, hingga manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
“OPD terkait harus melakukan pemantauan dan pengelolaan dengan baik. Kita perlu mengetahui program apa yang dilaksanakan, di mana lokasinya, berapa besar dukungannya, serta apa hasil yang sudah diberikan kepada masyarakat,” ujar Ahmad.
Ia menilai pemantauan diperlukan agar pelaksanaan program CSR tidak berjalan sendiri-sendiri. Program tersebut juga diharapkan dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Seruyan.
Pemkab Seruyan telah memiliki Peraturan Bupati Seruyan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program TJSLP sebagai dasar pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Ahmad berharap pendataan dan pengawasan program CSR ke depan dapat dilakukan secara lebih sistematis. Dengan demikian, manfaat program perusahaan dapat dirasakan masyarakat secara nyata.
