Logo Kategori

KUALA PEMBUANG, TABALIEN.com – Lima fraksi DPRD Kabupaten Seruyan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (22/9/2026). Rapat beragenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan mengenai Raperda Perubahan APBD 2026.

Kelima fraksi yang menyatakan persetujuan tersebut ialah Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra-PKS, PAN-Hanura, dan Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi Nasional.

Baca juga

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Seruyan, Subani, mengatakan fraksinya menerima Raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan DPRD Kabupaten Seruyan.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Seruyan,” kata Subani.

Fraksi Golkar juga menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Pandangan umum tersebut disampaikan Stefani Berliana Magdalena.

“Kami dari Fraksi Partai Golongan Karya pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Stefani.

Empat fraksi lainnya juga menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 untuk masuk ke tahap pembahasan berikutnya.

Penyampaian Raperda Perubahan APBD

Sehari sebelumnya, Senin (21/9/2026), Pemerintah Kabupaten Seruyan menyampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Seruyan.

Bupati Seruyan dalam rapat tersebut diwakili Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas. Ia membacakan pidato Bupati Seruyan terkait penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 yang selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD.

Dalam pidatonya, Bupati Seruyan menjelaskan perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mengakomodasi berbagai perkembangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta sasaran pembangunan Kabupaten Seruyan.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari upaya kita melakukan penyesuaian terhadap perkembangan yang terjadi selama tahun berjalan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Seruyan,” ujar Bupati dalam pidatonya yang disampaikan oleh Plh. Sekda.

Pemerintah Kabupaten Seruyan juga menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran terus diarahkan sesuai prioritas yang telah ditetapkan. Penyesuaian anggaran diharapkan mendukung keberlanjutan program pembangunan sekaligus menjaga efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah dan DPRD Perkuat Pembahasan

Bupati Seruyan melalui Plh. Sekda menilai pembahasan Raperda Perubahan APBD membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dan kolaborasi selama pembahasan. Masukan serta pandangan yang disampaikan dalam proses tersebut diharapkan menjadi bagian dari penyempurnaan kebijakan anggaran Kabupaten Seruyan.

“Melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat bersama-sama memastikan bahwa kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan,” ungkapnya.

Dengan penyampaian Raperda tersebut dan persetujuan lima fraksi untuk melanjutkan pembahasan, proses Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap pembahasan bersama DPRD berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan perubahan APBD yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan daerah. Pemerintah dan DPRD juga diharapkan menjaga komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

FAQ

Fraksi apa saja yang menyetujui pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Seruyan 2026?
Fraksi yang menyetujui adalah Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra-PKS, PAN-Hanura, dan Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi Nasional.
Siapa yang mewakili Bupati Seruyan dalam penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026?
Bupati Seruyan diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas.
Kapan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 tersebut disampaikan kepada DPRD?
Raperda tersebut disampaikan pada hari Senin, 21 September 2026, dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Seruyan.
Kredit Redaksi
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun melalui proses peliputan dan penyuntingan oleh tim redaksi. Namun, sebagai bentuk transparansi, kami menyatakan bahwa publikasi ini merupakan konten kemitraan berbayar yang keseluruhan isi dan narasinya mewakili kepentingan Pemerintah Kabupaten Seruyan.