
KUALA PEMBUANG, TABALIEN.com – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Koperasi Telaga Ringgut Terawan, Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya, dengan PT Musirwas Citraharpindo.
Dalam kerja sama tersebut, perusahaan memberikan dukungan berupa dana talangan senilai Rp1.090.788.000 serta lahan seluas 207 hektare.
Ahmad mengatakan kerja sama antara koperasi masyarakat dan perusahaan perlu terus didorong selama memberikan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan sesuai kesepakatan.
“Pemerintah daerah tentu menyambut baik kerja sama seperti ini. Yang kita harapkan adalah ada manfaat nyata bagi masyarakat dan kegiatan ini bisa berjalan secara berkelanjutan,” ujar Ahmad.
Menurutnya, penandatanganan MoU bukan akhir dari proses, melainkan awal pelaksanaan kerja sama yang perlu dikawal bersama.
“Jangan sampai MoU hanya menjadi dokumen. Setelah ditandatangani, harus ada pelaksanaan dan hasil yang nyata. Karena pada akhirnya yang kita harapkan adalah masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” katanya.
Ahmad menyebut koperasi memiliki posisi penting dalam memperkuat peran masyarakat dalam kegiatan ekonomi. Ia berharap pengurus koperasi dapat menjaga kepercayaan anggota sekaligus membangun hubungan yang baik dengan pihak perusahaan.
Ia juga berharap dukungan lahan seluas 207 hektare dan dana talangan dari perusahaan dapat dikelola secara tepat sasaran.
“Harapan kita tentu koperasi ini semakin berkembang, hubungan dengan perusahaan semakin baik, dan masyarakat Desa Terawan mendapatkan manfaat ekonomi dari kerja sama yang telah dibangun,” tutur Ahmad.
Pemerintah Kabupaten Seruyan, lanjut Ahmad, akan terus mendorong pola kemitraan yang dapat memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus menciptakan hubungan harmonis antara masyarakat, koperasi, dan dunia usaha.
