Rakor Penanggulangan Kemiskinan Digelar Pemko

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 di Ruang Peteng Karuhei II, Senin (7/7/2025).

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (7/7/2025).

Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kepala BPS Kota, perangkat daerah, perbankan, camat, koordinator Puskesos, serta perwakilan BUMD.

“Kemiskinan adalah masalah kompleks dan multidimensi. Penanganannya harus lintas sektor dan membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha,” kata Achmad Zaini dalam sambutannya.

Ia mengingatkan, konstitusi Pasal 34 UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar. Ini menjadi dasar penting dalam merancang program perlindungan sosial yang tepat sasaran.

Achmad juga menekankan pentingnya inovasi dan pendekatan berbasis lokal dalam setiap program pengentasan kemiskinan. “Kebijakan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah agar benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Menurutnya, intervensi kebijakan harus menyentuh masyarakat secara langsung, terutama di wilayah yang mengalami kesenjangan akses pembangunan. Ia mendorong pelibatan aktif seluruh elemen untuk menghasilkan program yang berkelanjutan.

“Saya berharap rakor ini tidak hanya jadi ruang diskusi, tapi melahirkan kebijakan konkret yang langsung berdampak bagi warga. Jangan berhenti pada wacana, tetapi teruskan dalam aksi nyata,” tutupnya.