Pemkot Palangka Raya Naikkan Insentif RT/RW dan Tokoh Adat

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (tengah, memegang mikrofon) dan Wakil Wali Kota Ahmad Zaini (kanan) menyerahkan secara simbolis insentif sebesar Rp500 ribu kepada perwakilan Ketua RT, RW, dan tokoh adat, Senin (2/6/2025). (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menaikkan insentif bulanan bagi Ketua RT dan RW dari Rp350 ribu menjadi Rp500 ribu. Kebijakan ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya yang menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.

Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis kepada perwakilan RT dan RW usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Senin (2/6/2025).

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan peningkatan insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas peran vital Ketua RT dan RW sebagai penghubung langsung antara pemerintah dan warga.

“Mereka adalah garda depan dalam pelayanan publik. Dengan insentif yang lebih memadai, kami berharap semangat dan kualitas layanan kepada masyarakat juga meningkat,” ujar Fairid.

Tak hanya itu, pemerintah kota juga menaikkan insentif untuk para Damang dan Mantir Adat sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi mereka dalam menjaga harmoni sosial dan nilai-nilai kearifan lokal.

Fairid menekankan bahwa tokoh adat memiliki peran penting dalam memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman masyarakat. Oleh karena itu, dukungan kepada lembaga adat menjadi bagian dari strategi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Tutup