Pertumbuhan Digital dan Konsumsi yang Rapuh
Indonesia sedang menikmati ledakan ekonomi digital. Dalam hitungan detik, masyarakat dapat membeli hampir apa saja melalui telepon genggam: pakaian, makanan, hingga kebutuhan rumah tangga. Promo besar-besaran, gratis ongkos kirim, dan kemudahan transaksi membuat belanja daring berubah dari kebutuhan menjadi gaya hidup.
Namun, di balik riuh pertumbuhan itu, muncul pertanyaan penting: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari derasnya konsumsi digital masyarakat Indonesia?
E-commerce memang membawa banyak manfaat. Platform digital membuka peluang usaha baru, memperluas pasar UMKM, dan mempercepat perputaran ekonomi. Pascapandemi, ekonomi digital bahkan menjadi salah satu penopang pertumbuhan nasional. Data GoodStats 2025 menunjukkan frekuensi transaksi e-commerce masyarakat Indonesia terus meningkat. Laporan Digital Marketing Agency (2026) juga mencatat sekitar 62 persen masyarakat Indonesia berbelanja online hingga tiga kali dalam sebulan. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melalui publikasi Statistik E-Commerce 2024 mencatat sektor ini terus berkembang dan memberi kontribusi signifikan terhadap ekonomi digital nasional.
Masalahnya, pertumbuhan konsumsi tersebut tidak diiringi penguatan produksi dalam negeri. Marketplace justru dipenuhi barang impor dengan harga murah yang sulit disaingi pelaku usaha lokal. Akibatnya, uang masyarakat memang terus berputar, tetapi sebagian besar nilainya mengalir keluar negeri.
Di titik inilah optimisme ekonomi digital mulai tampak rapuh.
Pertumbuhan transaksi digital sering dipersepsikan sebagai tanda kemajuan ekonomi. Padahal, konsumsi yang tinggi tidak otomatis memperkuat fondasi ekonomi nasional jika barang yang dibeli mayoritas berasal dari luar negeri. Indonesia berisiko menjadi pasar besar yang aktif berbelanja, tetapi lemah dalam produksi.
Dampaknya paling terasa bagi UMKM lokal. Dilansir Detik Finance pada 20 Februari 2026, Menteri Perdagangan mengungkapkan banyak produk impor, terutama tekstil seperti hijab, dijual dengan harga sangat murah, bahkan di bawah biaya produksi pelaku usaha lokal. Dalam situasi seperti ini, UMKM tidak hanya kalah harga, tetapi juga kehilangan ruang bersaing di pasar digital.
Meski demikian, persoalan ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada konsumen. Masyarakat tentu cenderung memilih produk yang lebih murah, mudah diakses, dan dianggap memiliki kualitas lebih baik. Karena itu, persoalan utamanya bukan sekadar tingginya minat terhadap barang impor, melainkan lemahnya daya saing industri lokal.
Fenomena tersebut juga terlihat di daerah, termasuk di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Di kalangan anak muda, produk impor dan barang thrifting semakin diminati dibandingkan produk lokal. Selain lebih murah, barang impor dianggap lebih mengikuti tren pasar. Akibatnya, produk lokal perlahan kehilangan tempat di pasar domestiknya sendiri.
Pemerintah sebenarnya telah berupaya memperketat pengawasan, termasuk membatasi impor pakaian bekas. Namun, praktik penjualan barang impor ilegal masih marak ditemukan di platform digital. Kondisi ini menunjukkan bahwa regulasi belum sepenuhnya efektif di lapangan.
Karena itu, pertumbuhan ekonomi digital tidak seharusnya hanya diukur dari tingginya transaksi belanja masyarakat. Ekonomi yang sehat harus mampu menciptakan keseimbangan antara konsumsi dan produksi nasional. Jika masyarakat terus didorong menjadi konsumen tanpa memperkuat industri dalam negeri, pertumbuhan yang tercipta hanya akan menjadi ilusi kemajuan.
Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap barang impor di marketplace sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi UMKM lokal, mulai dari akses pembiayaan, peningkatan kualitas produk, hingga dukungan distribusi digital. Di sisi lain, platform e-commerce juga perlu memberi ruang yang lebih adil bagi produk dalam negeri agar mampu bersaing secara sehat.
Pada akhirnya, kemajuan teknologi seharusnya tidak hanya mempermudah masyarakat berbelanja, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi bangsa. Sebab, ukuran keberhasilan ekonomi digital bukan sekadar seberapa besar masyarakat membeli, melainkan seberapa kuat negara ini mampu memproduksi dan menguasai pasarnya sendiri.
<

Yanditariani
Mahasiswa Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Palangka Raya.
www.tabalien.com






