Ketika BBM Naik, Kelas Menengah yang Terjepit
Pemerintah boleh berbangga karena berhasil menahan harga BBM subsidi di tengah gejolak energi global. Namun di balik stabilitas itu, ada kelompok yang diam-diam menanggung tekanan paling besar: kelas menengah. Mereka tidak menerima subsidi, tetapi juga belum cukup kuat menghadapi lonjakan biaya hidup yang terus meningkat.
Per 18 April 2026, harga sejumlah BBM non-subsidi melonjak tajam. Pertamax Turbo naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.600, dan Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter. Di saat yang sama, harga Pertalite dan solar subsidi tetap ditahan pemerintah.
Kebijakan tersebut tentu memiliki alasan. Pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menahan gejolak inflasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan menegaskan bahwa harga BBM subsidi tidak akan dinaikkan hingga akhir tahun. Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, langkah itu dapat dipahami sebagai bentuk perlindungan sosial.
Namun persoalannya tidak berhenti di sana.
Kebijakan energi Indonesia selama ini cenderung membelah masyarakat ke dalam dua kelompok: penerima subsidi dan kelompok mampu. Padahal, di antara keduanya ada kelas menengah yang justru paling rentan terhadap tekanan ekonomi. Mereka hidup dalam paradoks: terlalu “mampu” untuk menerima bantuan negara, tetapi terlalu rapuh untuk terus menyerap kenaikan biaya hidup.
Kenaikan harga BBM non-subsidi dipicu lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Karena mengikuti mekanisme pasar internasional, harga BBM non-subsidi bergerak lebih cepat dan lebih tajam dibanding BBM subsidi yang ditopang APBN. Akan tetapi, dampaknya tidak hanya berhenti pada pengguna kendaraan pribadi.
Ketika biaya energi naik, dunia usaha ikut menanggung beban distribusi dan logistik yang lebih mahal. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM memberikan tekanan besar pada sektor transportasi, distribusi barang, dan industri yang bergantung pada Dexlite maupun Pertamina Dex. Pada akhirnya, kenaikan biaya tersebut berpotensi diteruskan ke harga barang dan jasa yang dibayar masyarakat sehari-hari.
Di sinilah kelas menengah kembali menjadi kelompok yang paling tertekan. Bagi banyak pekerja urban dan masyarakat produktif, kenaikan BBM berarti ongkos pergi bekerja yang semakin mahal, pengeluaran rumah tangga yang harus dipangkas, hingga perubahan pola hidup agar tetap mampu bertahan. Tidak sedikit yang mulai mengurangi penggunaan kendaraan pribadi atau menekan konsumsi kebutuhan lain demi menjaga kestabilan keuangan keluarga.
Masalahnya, tekanan terhadap kelas menengah sering dianggap tidak mendesak karena kelompok ini dinilai masih memiliki kemampuan ekonomi. Padahal, kelas menengah merupakan penopang utama konsumsi nasional. Ketika daya beli mereka melemah, dampaknya dapat menjalar ke berbagai sektor ekonomi, mulai dari perdagangan, jasa, hingga pertumbuhan usaha kecil dan menengah.
Karena itu, menjaga stabilitas ekonomi tidak cukup hanya dengan mempertahankan harga BBM subsidi. Pemerintah juga perlu memastikan agar beban ekonomi tidak sepenuhnya dialihkan kepada kelompok non-penerima subsidi. Penguatan transportasi publik yang terjangkau, evaluasi distribusi subsidi agar lebih tepat sasaran, serta dukungan bagi sektor produktif perlu menjadi bagian dari kebijakan energi nasional.
Negara memang wajib melindungi masyarakat miskin melalui subsidi. Namun negara juga tidak boleh membiarkan kelas menengah perlahan kehilangan daya tahannya. Sebab ketika kelompok ini mulai tertekan, yang melemah bukan hanya konsumsi rumah tangga, tetapi juga fondasi stabilitas ekonomi nasional.
Laurensia Talenta Sitohang
Mahasiswa Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Palangka Raya angkatan 2026. Lahir di Sei Pasah pada 20 Oktober 2007.
www.tabalien.com








