Menanti Realisasi Green Economy di Bumi Tambun Bungai

Visi “Kalteng Hijau” yang diusung Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode 2025–2030 membawa harapan baru di tengah krisis lingkungan yang terus membayangi Bumi Tambun Bungai. Di atas kertas, gagasan itu terdengar menjanjikan: rehabilitasi hutan, pengendalian kebakaran lahan, penguatan tata ruang, hingga pembangunan ekonomi rendah karbon.

Namun, pertanyaan utamanya sederhana: mampukah Kalimantan Tengah menjalankan ekonomi hijau tanpa mengorbankan ruang hidup masyarakat?

Di sinilah ujian sesungguhnya dimulai.

Konsep green economy bukan sekadar menanam pohon atau mempercantik slogan pembangunan. Ekonomi hijau menuntut perubahan cara memandang hutan, lahan, dan sumber daya alam. Hutan tidak lagi diposisikan semata sebagai objek eksploitasi, melainkan fondasi ekonomi jangka panjang melalui konservasi, energi terbarukan, dan ekowisata.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bahkan menargetkan penanaman tiga juta pohon dan pembangunan persemaian modern. Target itu layak diapresiasi. Tetapi ambisi hijau akan sulit dipercaya jika deforestasi terus berlangsung dalam skala besar.

Data justru menunjukkan ironi. Kalimantan Tengah masih menghadapi tekanan serius akibat alih fungsi lahan dan ekspansi perkebunan sawit. Persoalan tata ruang yang tidak sinkron menjadi sumber konflik berkepanjangan antara investasi, konservasi, dan hak masyarakat adat maupun lokal.

Karena itu, “Kalteng Hijau” tidak cukup berhenti pada seremoni penanaman pohon. Program ini harus berani menyentuh akar persoalan: penegakan tata ruang, pengawasan izin lahan, dan perlindungan kawasan ekologis strategis.

Di tengah situasi tersebut, Proyek Konservasi Keanekaragaman Hayati Rimba Raya memberi contoh menarik. Kawasan konservasi di perbatasan Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat itu menunjukkan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan.

Melalui skema REDD+, proyek ini melindungi hutan gambut dari konversi lahan dan mengubah pengurangan emisi karbon menjadi kredit karbon yang diperdagangkan di pasar global. Rimba Raya diklaim berhasil mencegah jutaan ton emisi karbon sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

Dampaknya tidak hanya ekologis. Program restorasi dan pembibitan menyerap ratusan tenaga kerja lokal. Ribuan keluarga di desa sekitar juga memperoleh akses terhadap program ekonomi mikro, layanan kesehatan, air bersih, dan pendidikan.

Model serupa tampak di Taman Nasional Tanjung Puting. Kawasan konservasi ini tidak hanya menjadi habitat orangutan Kalimantan, tetapi juga penggerak ekonomi lokal melalui ekowisata. Aktivitas wisata sungai, jasa pemandu, penginapan, hingga usaha kerajinan tumbuh karena hutan tetap terjaga.

Fakta itu memperlihatkan satu hal penting: menjaga hutan sering kali memberi nilai ekonomi yang lebih berkelanjutan dibanding menghancurkannya.

Namun, ekonomi hijau tetap menyimpan persoalan serius. Konflik agraria masih menjadi ancaman terbesar. Banyak masyarakat merasa kehilangan akses terhadap lahan yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan mereka setelah wilayah tersebut berubah status menjadi kawasan konservasi.

Masalah lain muncul melalui praktik green grabbing, yakni perampasan ruang hidup atas nama lingkungan. Dalam sejumlah kasus, perusahaan karbon memperoleh hak kelola kawasan luas, sementara masyarakat lokal justru dibatasi mengambil hasil hutan nonkayu seperti rotan atau madu.

Jika situasi ini dibiarkan, ekonomi hijau berpotensi melahirkan ketimpangan baru dengan wajah yang lebih modern.

Karena itu, prinsip FPIC (Free, Prior, and Informed Consent) harus menjadi syarat utama setiap proyek lingkungan. Masyarakat harus dilibatkan sejak awal, diberi informasi secara utuh, dan memiliki hak menolak proyek tanpa tekanan.

Keberhasilan “Kalteng Hijau” pada akhirnya tidak diukur dari banyaknya pohon yang ditanam atau besarnya nilai perdagangan karbon. Ukurannya adalah seberapa jauh kebijakan tersebut mampu menjaga hutan tanpa meminggirkan masyarakat yang hidup di dalam dan di sekitarnya.

Kalimantan Tengah memiliki kesempatan menjadi contoh pembangunan hijau di Indonesia. Tetapi jalan menuju ke sana membutuhkan keberanian politik, penegakan tata ruang yang konsisten, dan keberpihakan nyata kepada masyarakat lokal.

Jika tidak, “Kalteng Hijau” hanya akan menjadi slogan hijau di atas konflik yang terus membesar.

Shandy Nur Andini
Tentang Penulis

Shandy Nur Andini

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya, Program Studi Akuntansi. Saat ini, ia menempuh mata kuliah Pengantar Ekonomi Makro sebagai bagian dari penguatan pemahaman terhadap dinamika ekonomi dan pembangunan.

FEB UPR
www.tabalien.com