Indeks Pertanaman Padi di Kalimantan Tengah Masih Rendah

Petani menanam padi di kawasan persawahan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Rendahnya Indeks Pertanaman (IP) dan persoalan irigasi masih menjadi tantangan utama dalam meningkatkan produktivitas pertanian padi di daerah.

Kalimantan Tengah memiliki lahan luas dan ambisi besar menjadi lumbung pangan nasional. Namun hingga hari ini, sebagian besar sawah di daerah itu masih hanya mampu ditanami satu kali dalam setahun.

Fakta tersebut terlihat dari rendahnya Indeks Pertanaman (IP) komoditas padi di Kalimantan Tengah yang rata-rata masih berada pada IP 100, atau satu kali tanam per tahun. Bandingkan dengan sejumlah daerah di Pulau Jawa yang telah mencapai IP 200 hingga IP 400. Artinya, lahan yang sama dapat menghasilkan panen dua sampai empat kali dalam setahun.

Perbedaan itu bukan sekadar soal angka statistik. Rendahnya IP menunjukkan bahwa produktivitas pertanian di Kalimantan Tengah masih jauh dari optimal. Akibatnya, produksi beras daerah belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sendiri.

Masalah utama sebenarnya sudah lama diketahui: sebagian besar sawah di Kalimantan Tengah masih bergantung pada tadah hujan. Ketika musim kemarau datang, petani kesulitan memperoleh air untuk penanaman kedua atau ketiga. Infrastruktur irigasi yang terbatas membuat peningkatan IP sulit tercapai.

Di sisi lain, perlindungan lahan pertanian juga lemah. Alih fungsi lahan terus terjadi, sementara modernisasi pertanian berjalan tidak merata. Memang, beberapa wilayah mulai menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan), baik pra-panen maupun pasca-panen. Namun distribusinya belum menjangkau sebagian besar sentra pertanian.

Persoalan semakin kompleks ketika program pertanian berskala besar dijalankan tanpa kesiapan yang matang. Program Strategis Nasional (PSN) food estate di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah menjadi contoh penting.

Di Desa Pilang, Kabupaten Pulang Pisau, misalnya, sawah yang dibangun justru menghadapi persoalan mendasar: tata kelola air yang buruk. Dalam laporan Tabalien.com, seorang warga bernama Abe mengatakan, “Apalagi kalau hujan, air tertahan, dan pipa-pipa pengatur air tidak berfungsi dengan baik.”

Masalah tidak berhenti pada irigasi. Bibit bantuan pemerintah seperti Inpari 37 dan Inpari 42 disebut tidak cocok dengan karakter tanah setempat. Tanaman memang tumbuh, tetapi gagal menghasilkan bulir padi. Petani juga menghadapi ancaman banjir, serangan hama, dan minimnya pendampingan teknis.

Yang paling problematis, warga kerap hanya dijadikan pelaksana program, bukan subjek utama pembangunan pertanian. Pemerintah datang membawa proyek, membuka lahan, membagikan bibit, lalu pergi tanpa memastikan kesiapan petani mengelola sawah secara berkelanjutan.

Dampaknya terlihat pada data produksi padi Kalimantan Tengah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi padi daerah terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2014, produksi padi mencapai 838.207 ton gabah kering giling (GKG). Namun pada 2023, jumlahnya tinggal 334.730 ton GKG. Penurunan ini menunjukkan bahwa perluasan lahan semata tidak otomatis meningkatkan ketahanan pangan.

Ironisnya, kebutuhan beras masyarakat terus berjalan. Dengan konsumsi beras sekitar 83 kilogram per kapita per tahun dan jumlah penduduk sekitar 2,85 juta jiwa, kebutuhan beras Kalimantan Tengah mencapai sekitar 236.550 ton per tahun. Sementara produksi beras daerah hanya sekitar 198.060 ton. Artinya, Kalimantan Tengah masih mengalami defisit beras.

Karena itu, persoalan rendahnya IP tidak bisa lagi dipandang sebagai isu teknis pertanian semata. Ini adalah persoalan kebijakan pembangunan daerah.

Pemerintah perlu berhenti mengejar proyek pertanian yang berorientasi pada pencitraan dan mulai fokus membangun fondasi dasar pertanian: irigasi yang memadai, perlindungan lahan pangan, distribusi teknologi yang merata, serta pendampingan petani yang konsisten.

Peningkatan IP juga harus disesuaikan dengan kondisi ekologis Kalimantan Tengah. Tidak semua wilayah dapat dipaksakan mengikuti pola pertanian intensif seperti di Pulau Jawa. Pendekatan berbasis karakter lahan dan pengetahuan lokal justru lebih penting agar kebijakan pertanian tidak kembali gagal di lapangan.

Pada akhirnya, ketahanan pangan tidak lahir dari luasnya proyek atau besarnya anggaran semata. Ketahanan pangan lahir dari kemampuan negara memastikan petani memiliki air, teknologi, pengetahuan, dan kepastian untuk menanam secara berkelanjutan.

Selama persoalan mendasar itu belum diselesaikan, Kalimantan Tengah akan terus memiliki lahan luas, tetapi belum mampu menghasilkan panen yang optimal.

Ni Made Meilisa
Tentang Penulis

Ni Made Meilisa

Lahir di Palangka Raya pada 29 Mei 2007. Ia merupakan mahasiswa Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Palangka Raya yang memiliki minat pada isu ekonomi daerah, ketahanan pangan, dan pembangunan sektor pertanian.

FEB UPR
www.tabalien.com