Opini

Terkepung Sawit, Tercekik Air: Alarm Krisis Ekologis dari Desa Wuran

Sungai Paku di Desa Wuran, Kecamatan Karusen Janang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, menjadi sumber kehidupan warga yang kini menghadapi ancaman kerusakan lingkungan di tengah ekspansi perkebunan sawit.

Desa Wuran di Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, dihuni sekitar 1.057 jiwa. Namun, desa ini bukan hanya cerita tentang wilayah yang dikelilingi perkebunan sawit. Wuran menunjukkan bagaimana pembangunan daerah bisa berjalan tanpa arah yang jelas. Di tengah kepungan perkebunan, warga perlahan kehilangan hak dasar mereka, yaitu akses terhadap air bersih.

Apa yang terjadi di Wuran bukan kasus tunggal. Kondisi ini banyak terjadi di wilayah dengan ekspansi sawit besar-besaran. Ketika hutan dibuka secara masif dan lahan diubah menjadi perkebunan monokultur, dampaknya hampir selalu sama: kerusakan lingkungan. Hutan yang hilang membuat alam kehilangan kemampuan menyimpan air, menjaga kesuburan tanah, dan menstabilkan iklim di sekitar.

Kerusakan itu terlihat jelas di Sungai Paku. Sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan warga kini diduga tercemar akibat aktivitas perkebunan. Dugaan pencemaran dari pupuk dan pestisida bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah moral dalam pembangunan.

Saat air tercemar, yang terancam bukan hanya kesehatan masyarakat hari ini, tetapi juga masa depan generasi berikutnya. Anak-anak tumbuh dengan risiko lingkungan yang sebenarnya tidak mereka pilih sendiri. Warga kini harus membeli air bersih atau mengambil air dari lokasi yang lebih jauh dibanding beberapa tahun lalu.

Kondisi ini juga berkaitan dengan ekspansi sawit di Barito Timur. Data Save Our Borneo menunjukkan sekitar 5.621 hektare hutan berubah menjadi perkebunan sawit sejak awal 2000 hingga 2024. Angka ini bukan sekadar data statistik. Itu adalah tanda berkurangnya keseimbangan alam yang selama ini menopang kehidupan masyarakat. Semakin banyak hutan hilang, semakin besar risiko kekeringan, penurunan kualitas air, dan menyempitnya ruang hidup warga.

Selain dampak lingkungan, ada juga dampak ekonomi yang sering tidak terlihat. Perusahaan mendapat keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam, tetapi biaya kerusakan lingkungan justru ditanggung masyarakat dan negara. Warga menghadapi krisis air bersih, masalah kesehatan, dan hilangnya sumber penghidupan tradisional. Sementara itu, negara harus mengeluarkan biaya besar untuk pemulihan lingkungan. Singkatnya, keuntungan dinikmati perusahaan, sedangkan kerugian dibebankan kepada publik.

Kondisi ini membuat ekonomi daerah menjadi rapuh. Ketergantungan berlebihan pada sawit memang bisa memberi pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek. Namun, risiko jangka panjangnya sangat besar. Ketika harga sawit naik, ekonomi daerah terlihat tumbuh. Tetapi saat harga turun, masyarakat lokal menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya. Pada saat yang sama, mereka juga telah kehilangan sumber ekonomi lain seperti pertanian pangan dan kebun tradisional.

Perkebunan sawit memang memberi kontribusi terhadap ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan hak dasar masyarakat.

Karena itu, masalah di Wuran bukan hanya soal lingkungan. Ini juga menyangkut keadilan sosial dan arah pembangunan daerah. Keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati korporasi, sementara dampak lingkungan dan sosial dirasakan masyarakat luas. Dalam situasi seperti ini, negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan hanya mempermudah investasi.

Sayangnya, pengawasan terhadap perusahaan masih lemah. Evaluasi izin sering tidak berjalan maksimal, dan AMDAL kerap hanya menjadi syarat administratif. Kondisi ini menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola sumber daya alam.

Padahal, otonomi daerah bukan berarti pemerintah bebas mengejar investasi tanpa batas. Otonomi daerah seharusnya digunakan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan hidup. Jika pemerintah gagal mengendalikan ekspansi yang merusak, maka yang terjadi bukan pembangunan, melainkan pembiaran yang terstruktur.

Pembangunan kehilangan arah ketika pertumbuhan ekonomi tidak lagi sejalan dengan perlindungan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

Desa Wuran memberi peringatan penting bahwa krisis air adalah tanda batas lingkungan sudah terlampaui. Jika tidak ada perbaikan serius, Barito Timur bisa menghadapi krisis yang lebih besar, baik secara lingkungan, sosial, maupun ekonomi.

Keluhan warga Wuran juga diperkuat oleh informasi dari Kompas.id. Dalam laporan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur menilai sempadan Sungai Bumut mengalami kerusakan akibat aktivitas perkebunan sawit. Artinya, kerusakan lingkungan di Barito Timur bukan sekadar dugaan masyarakat, tetapi sudah mendapat penilaian resmi dari pemerintah daerah.

Karena itu, solusi yang dibutuhkan tidak boleh berhenti pada retorika. Pemerintah perlu melakukan audit lingkungan independen terhadap perusahaan perkebunan. Pemulihan ekosistem yang rusak dan perlindungan sumber air juga harus menjadi prioritas. Selain itu, izin-izin perkebunan yang bermasalah perlu ditinjau ulang.

Transparansi harus dibuka, masyarakat harus dilibatkan, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.

Pembangunan yang merusak air, tanah, dan masa depan masyarakat bukanlah kemajuan. Itu adalah kemunduran yang dibungkus atas nama investasi. Jika Barito Timur ingin benar-benar maju, maka pembangunan harus tetap menjaga fondasi utama kehidupan: lingkungan yang sehat dan ruang hidup masyarakat.

Foto Ami Pemberiani
Tentang Penulis

Ami Pemberiani

Mahasiswa Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Palangka Raya. Berasal dari Desa Wuran, Barito Timur, dan memiliki perhatian pada isu lingkungan, pembangunan daerah, serta dampak sosial-ekonomi ekspansi sumber daya alam terhadap masyarakat lokal.