GEKIRA Kalteng Minta Tata Kelola Program MBG Diperbaiki
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Sekretaris GEKIRA Kalimantan Tengah, Dr. Ari Yunus Hendrawan, menegaskan dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Ari menyebut MBG merupakan program yang lahir dari perhatian Prabowo Subianto terhadap kondisi gizi anak-anak Indonesia. Ia menilai program tersebut tetap penting untuk dijalankan meski muncul persoalan dalam tata kelolanya.
Menurut Ari, persoalan hukum atau kesalahan pribadi yang melibatkan oknum tidak boleh menegasikan tujuan utama Program MBG. Ia menilai program itu memiliki urgensi bagi masa depan anak-anak Indonesia.
GEKIRA Kalteng Dukung MBG Tetap Berjalan
Ari mengatakan dirinya bersama kader GEKIRA di Kalimantan Tengah akan mendukung keberlanjutan Program MBG. Ia juga menyebut jajaran GEKIRA secara nasional memiliki sikap untuk mengawal program tersebut.
“Program MBG harus tetap jalan. Ini adalah langkah konkret untuk menyelamatkan generasi masa depan Indonesia. Kita tidak boleh membiarkan masa depan anak-anak kita dikorbankan,” ujar Ari dalam pernyataan resminya.
Ia menilai pelaksanaan program harus dipisahkan dari dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum. Menurutnya, jika ada pihak yang menyalahgunakan kewenangan, proses hukum tetap harus berjalan.
Namun, Ari menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan program yang menyasar pemenuhan gizi anak-anak.
Tata Kelola dan Pengawasan Diminta Diperkuat
Ari juga mendesak adanya perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG. Perbaikan itu dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menurutnya, evaluasi sistem pengawasan perlu dilakukan secara ketat. Langkah itu dibutuhkan untuk menutup ruang penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Ia juga meminta seluruh pihak tidak menggunakan persoalan yang muncul untuk merusak tujuan program. Ari menilai urusan gizi anak merupakan kepentingan penting yang harus dijaga bersama.
“Urusan masa depan gizi anak bangsa adalah kepentingan sakral yang tidak boleh diganggu gugat oleh keserakahan pribadi atau golongan,” katanya.
Ari berharap Program MBG tetap dilanjutkan dengan pembenahan tata kelola. Ia menilai keberlanjutan program harus disertai pengawasan yang lebih kuat agar manfaatnya sampai kepada masyarakat.











