Pembangunan Dapur SPPG Kalteng Dimoratorium, Penyaluran MBG Dipangkas
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Badan Gizi Nasional atau BGN menerapkan kebijakan baru penyaluran MBG di Kalimantan Tengah setelah pergantian pimpinan lembaga tersebut.
Koordinator Wilayah BGN Kalteng, Elisa Agustino, mengatakan kebijakan itu berfokus pada refocusing anggaran, moratorium pembangunan dapur SPPG baru, dan efisiensi.
Menurut Elisa, tiga kebijakan utama itu mulai berlaku di Kalimantan Tengah. Salah satunya mengatur pembangunan dapur baru secara lebih ketat.
“Refocusing dan moratorium, ini berisi pengaturan yang lebih ketat terkait pembangunan dapur-dapur baru,” ujar Elisa di Palangka Raya, Jumat, 12 Juni 2026.
Penyaluran MBG Dipangkas Menjadi Lima Hari
Elisa menjelaskan, efisiensi juga dilakukan pada waktu operasional Satuan Pelayanan Program Gizi atau SPPG. Hari penyaluran MBG dipangkas dari enam hari menjadi lima hari kerja.
“Saat ini, waktu penyaluran dipangkas menjadi 5 hari kerja, dari yang sebelumnya berjalan selama 6 hari kerja atau sampai hari Sabtu,” ujarnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian operasional BGN setelah pergantian pimpinan. Penyesuaian itu berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan layanan MBG di daerah.
BGN Klarifikasi Isu Penutupan SPPG
Elisa juga menanggapi kabar penutupan sejumlah SPPG di beberapa daerah di Kalimantan Tengah. Ia menegaskan tidak ada penutupan dapur SPPG secara permanen.
Menurut Elisa, yang terjadi adalah penghentian operasional sementara. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan SOP dan pembenahan infrastruktur.
“Saat ini ada 14 SPPG yang berstatus skors atau disuspensi. Angka ini sebenarnya sudah menurun dari yang awalnya sempat mencapai 30 hingga 40-an dapur,” kata Elisa.
Ia menjelaskan, penghentian sementara itu mayoritas berkaitan dengan perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL pabrikasi. Pembenahan juga mencakup peningkatan infrastruktur penunjang untuk menjaga higienitas.
BGN memberi batas waktu pembenahan maksimal selama tiga bulan. Untuk kerusakan atau perbaikan minor, operasional biasanya bisa kembali berjalan dalam satu hingga dua minggu.
“Namun, untuk perbaikan mayor seperti pemesanan alat IPAL pabrikasi dari Pulau Jawa hingga proses konsultasi pemasangannya, bisa memakan waktu hingga 1 atau 2 bulan,” ujar Elisa.
Dengan kebijakan tersebut, pembangunan dapur SPPG baru di Kalimantan Tengah masuk masa moratorium. Operasional dapur yang berstatus suspend menunggu proses pembenahan sesuai evaluasi BGN.











