TABALIEN.com – Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap praktik jual beli rekening untuk judi online (judol) jaringan Kamboja setelah menggerebek sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024). Operasi ini berhasil mengamankan delapan tersangka.
Dilansir dari detiknews.com, markas yang dikendalikan tersangka utama RS (31) ini telah beroperasi selama 2,5 tahun dan diperkirakan telah mengirimkan sekitar 4.000 rekenin bank ke Kamboja. RS merekrut warga untuk membuka rekening dengan iming-iming imbalan.
“Para pemilik rekening atau ‘peserta’ diberi imbalan hingga Rp 1 juta per rekening,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi. Rekening beserta ATM dan ponsel kemudian dikirim ke Kamboja via ekspedisi.
Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, 35 ponsel, 3 laptop, dan 1.081 lembar resi pengiriman. Petugas juga menemukan dokumen sewa kontrak rekening dan surat pernyataan.
Syahduddi menekankan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas judi online, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengacu pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (mth)
