Orangutan Tapanuli Ditetapkan Sebagai Spesies Baru
TABALIEN.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama sejumlah peneliti mengumumkan penemuan spesies baru orangutan di Sumatera, yaitu Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis). Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 3 November 2017.
Penemuan awal spesies ini dilakukan pada 1997, kemudian ditindaklanjuti dengan riset lebih mendalam sejak 2007 yang mencakup analisis populasi dan genetika. Penelitian komprehensif ini diselesaikan pada 2016 oleh tim gabungan dari KLHK dan berbagai lembaga ilmiah.
Orangutan Tapanuli menjadi spesies ketiga orangutan yang diakui secara ilmiah, setelah Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan Orangutan Borneo (Pongo pygmaeus). Riset yang dilakukan mencakup analisis genetik, morfologi, serta perilaku dan ekologi.
“Perbedaan genomik Orangutan Tapanuli sangat mencolok dibandingkan dua spesies lainnya. Bahkan melebihi perbedaan antara gorila dataran tinggi dan rendah di Afrika,” ujar Puji Rianti, peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Secara fisik, Orangutan Tapanuli memiliki ukuran tengkorak dan rahang lebih kecil, dengan rambut tubuh yang lebih tebal dan keriting. Dari sisi perilaku, individu jantan menghasilkan panggilan jarak jauh (long call) untuk berkomunikasi dan menandai wilayah.
Habitat utama Orangutan Tapanuli berada di Ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara, yang merupakan kawasan dataran tinggi dengan keanekaragaman hayati unik. Spesies ini juga diketahui mengonsumsi jenis tumbuhan endemik seperti atumangan, sampinur tali, dan agatis, yang tidak tercatat sebagai pakan orangutan sebelumnya.
Sayangnya, jumlah populasi Orangutan Tapanuli diperkirakan tinggal kurang dari 800 individu. Ancaman utama terhadap keberlangsungan spesies ini adalah tekanan aktivitas manusia dan laju reproduksi yang sangat lambat.
“Dengan umur yang bisa mencapai 60 tahun, orangutan ini baru memiliki anak pertama di usia 15 tahun, dan selanjutnya melahirkan setiap 8–9 tahun,” jelas Puji.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno, mengungkapkan bahwa kawasan Batang Toru belum berstatus hutan lindung. Oleh karena itu, upaya konservasi difokuskan pada penguatan patroli masyarakat dan pengendalian dampak pembangunan.
“Kami bentuk community patrol agar masyarakat ikut menjaga habitatnya. Jika sudah ditetapkan sebagai hutan lindung, aktivitas penebangan tidak diperbolehkan,” kata Wiratno.
KLHK masih menghadapi tantangan dalam membangun sistem pemantauan jangka panjang terhadap populasi Orangutan Tapanuli. Upaya pelestarian terus dilakukan untuk mencegah spesies baru ini dari ancaman kepunahan.













