Gubernur Kalteng Dukung Peresmian 1.571 Posbakum
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyambut kedatangan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama jajaran Kementerian Hukum di Bandara Tjilik Riwut, Rabu (5/11/2025), sebelum meresmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di provinsi ini.
Peresmian berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/11/2025), sebagai upaya memperluas akses keadilan dan memastikan layanan hukum lebih dekat dengan masyarakat.
“Semua orang sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, suku, agama, maupun latar belakang lainnya,” ujar Gubernur Agustiar.
Acara tersebut dihadiri Menteri Hukum RI, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta, Kepala BPHN Mien Usihen, Staf Khusus Menkumham Yadi Heriyadi Hendrian, Forkopimda, jajaran Kanwil Kemenkumham, serta para kepala daerah se-Kalimantan Tengah, baik langsung maupun daring.

Gubernur menyampaikan terima kasih atas kunjungan Menkumham ke Bumi Tambun Bungai, mengakui kunjungan tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan kesadaran hukum di daerah. Ia menegaskan peran Posbakum sebagai tempat masyarakat mendapatkan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum gratis.
Menurutnya, kehadiran paralegal yang terlatih akan membantu penyuluhan hukum, mediasi, dan pendampingan dasar di tingkat desa.
“Sering kali keterbatasan ekonomi dan kurangnya pengetahuan hukum membuat masyarakat kesulitan memperjuangkan hak-haknya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur memberikan apresiasi kepada 22 kepala desa dan lurah yang telah menyelesaikan Peacemaker Training dan meraih gelar NLP, serta mengucapkan selamat kepada empat perwakilan Kalteng yang mengikuti Peacemaker Justice Award 2025 di Jakarta.
Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan Kalimantan Tengah menjadi provinsi tercepat keempat dalam pembentukan Posbakum. Ia menyebut pendirian Posbakum sejalan dengan Asta Cita Presiden dan rencana pembangunan jangka panjang nasional.
Usai peresmian, rombongan meninjau Posbakum Bukit Tunggal di Kota Palangka Raya. Dalam kunjungan tersebut, Menkumham berdialog dengan warga mengenai sengketa lahan yang menimbulkan keluhan. Ia meminta kasus tersebut diselesaikan melalui mediasi Posbakum dengan pendampingan lurah.
“Selesaikan dulu di Posbakum. Nanti ada laporannya Pak Lurah, kita akan carikan jalan terbaik,” tegasnya.
Ia menyatakan penyelesaian melalui Posbakum lebih humanis karena mempertemukan langsung pihak yang berkonflik. Menurutnya, secara nasional sudah terbentuk sekitar 70.000 Posbakum dan ditargetkan tuntas secara penuh pada akhir tahun.
Menkumham juga meminta dukungan Forkopimda Kota Palangka Raya agar Posbakum dapat berjalan efektif dan membantu pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sosial.








