Satgas PASTI Blokir Ribuan Entitas Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada terhadap Pinjol dan Investasi Bodong

Ilustrasi Satgas PASTI

TABALIEN.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menemukan 400 entitas pinjaman online ilegal (pinjol) dan 30 konten penawaran pinjaman pribadi yang melanggar ketentuan perlindungan data pribadi pada Agustus hingga September 2024. Selain itu, 68 tawaran investasi ilegal berhasil diblokir, dengan modus penipuan meniru entitas berizin (impersonation).

Sejak 2017 hingga 30 September 2024, Satgas PASTI telah menghentikan lebih dari 11.389 entitas keuangan ilegal, termasuk investasi, pinjol, dan gadai ilegal. Satgas mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap risiko penyalahgunaan data pribadi dan penipuan berbasis media sosial, terutama di Telegram.

 

Penindakan Terhadap Debt Collector dan Penyedia Jasa Pelunasan Utang

Satgas PASTI juga telah mengajukan pemblokiran 226 nomor kontak debt collector yang menggunakan intimidasi untuk menagih pinjaman online ilegal. Koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dilakukan untuk menekan penyebaran pinjol ilegal.

Selain itu, Satgas menerima laporan adanya penawaran jasa pelunasan utang yang justru memperburuk kondisi korban dengan menambah utang baru. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap modus seperti ini.

Tutup