Aliansi Mahasiswa Pertanyakan Gelar Doktor Kakorlantas Polri
TABALIEN.com – Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan mempertanyakan perolehan gelar doktor Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung atau UNISSULA Semarang.
Pernyataan itu disampaikan oleh Prayogo dari Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan. Mereka menilai proses perolehan gelar doktor tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena durasi studi yang disebut berlangsung singkat.
Dalam naskah pernyataannya, aliansi menyebut data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDikti mencatat Agus mulai terdaftar sebagai mahasiswa pascasarjana di UNISSULA pada 1 Maret 2025.
Aliansi juga menyebut Agus dilaporkan telah menempuh sidang akhir pada awal Juni 2026. Berdasarkan hitungan tersebut, masa studi yang dipersoalkan sekitar 15 bulan.
Aliansi Minta Transparansi Proses Akademik
Prayogo menilai durasi tersebut perlu dijelaskan karena program doktor umumnya menuntut tahapan akademik panjang. Tahapan itu mencakup perkuliahan, ujian kualifikasi, penyusunan proposal, penelitian, publikasi ilmiah, hingga ujian disertasi.
Menurut aliansi, penjelasan terbuka diperlukan agar publik memahami proses akademik yang telah ditempuh. Mereka menilai transparansi menjadi penting karena gelar tersebut melekat pada pejabat publik aktif.
Aliansi juga mempertanyakan bagaimana kualitas riset, proses bimbingan, dan akuntabilitas akademik diuji dalam masa studi yang dinilai singkat.
Meski demikian, dugaan mengenai jual beli gelar tidak dapat disimpulkan hanya dari durasi studi. Tuduhan seperti itu memerlukan bukti, pemeriksaan resmi, serta konfirmasi dari perguruan tinggi dan otoritas pendidikan tinggi.
Redaksi Perlu Konfirmasi Kampus dan Otoritas Pendidikan
Isu ini menempatkan UNISSULA sebagai institusi pemberi gelar dalam posisi penting untuk memberikan penjelasan. Kampus dapat menjelaskan mekanisme akademik, status mahasiswa, dan tahapan studi yang ditempuh jika diminta.
Konfirmasi juga diperlukan kepada Agus Suryonugroho dan otoritas pendidikan tinggi terkait data akademik yang disebut bersumber dari PDDikti.
Aliansi menilai keterbukaan diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pendidikan tinggi. Mereka juga meminta standar akademik berlaku setara bagi setiap warga negara, tanpa membedakan latar jabatan.
Perdebatan mengenai gelar akademik pejabat publik tidak hanya menyangkut individu. Isu ini juga berkaitan dengan integritas pendidikan tinggi, mutu riset doktoral, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses akademik.











