Bantuan Rp500 Juta untuk Desa di Kalteng Belum Direalisasikan
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Rencana bantuan keuangan untuk desa di Kalimantan Tengah belum dapat direalisasikan karena anggaran daerah disebut berkurang drastis.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memberikan klarifikasi terkait wacana bantuan dana desa sebesar Rp 500 juta per desa. Program tersebut sebelumnya sempat mencuat sebagai bagian dari rencana bantuan keuangan Pemprov Kalteng kepada pemerintah desa.
“Itu cerita dulu waktu anggaran masih cukup seperti dulu, anggaran sekarang saja sudah berkurang,” ujar Agustiar di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat, 12 Juni 2026.
Agustiar Sebut Postur Anggaran Berubah
Agustiar mengatakan rencana tersebut merupakan bagian dari skema perencanaan anggaran pada masa lalu. Menurutnya, kondisi anggaran saat ini tidak lagi sama seperti saat program itu dirancang.
“Dulu karena anggarannya cukup jadi kami merencanakan itu. Waktu itu anggaran Rp 10,2 triliun, sekarang Rp 5,4 triliun, yang kalau dipotong lagi tinggal Rp 1,5 triliun,” katanya.
Ia menyebut kebijakan itu sulit dijalankan dalam kondisi postur APBD Kalimantan Tengah yang mengalami penyusutan. Agustiar menegaskan rencana tersebut muncul sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.
“Itu cerita dulu, waktu anggaran yang dulu sebelum saya jadi gubernur,” jelasnya.
Agustiar menambahkan, setelah pemotongan dan penyesuaian belanja daerah, sisa anggaran riil bersih Pemprov Kalteng berada di kisaran Rp 1,53 triliun.
“Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih realistis dan selektif dalam menyusun program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Bantuan Desa Sebelumnya Dirancang Berbasis Program
Sebelumnya, Pemprov Kalteng menyusun rencana bantuan keuangan ratusan juta rupiah kepada desa di provinsi tersebut. Bantuan itu disebut akan digunakan untuk insentif guru, ustazah, pendeta, mantir, hingga ketua RT.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, sebelumnya menyebut bantuan keuangan itu berada pada kisaran Rp 250 juta hingga Rp 500 juta per desa. Namun, bantuan tersebut tidak diberikan langsung, melainkan harus berbentuk program.
Menurut Edy, desa perlu lebih dulu mengajukan program yang jelas. Usulan itu kemudian dibahas melalui tahapan musyawarah pembangunan desa hingga tingkat provinsi.
Ia menyebut bantuan keuangan tersebut direncanakan berjalan pada 2026 bersamaan dengan program Kartu Huma Betang bagi keluarga penerima sasaran.
Dengan perubahan postur anggaran, Pemprov Kalteng menyatakan perlu menyusun program prioritas secara lebih selektif. Fokus anggaran diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat sesuai kemampuan fiskal daerah.










