Penjualan iPhone 16 di Indonesia Tinggal Tunggu Waktu
JAKARTA, Tabalien.com – Pemerintah Indonesia memberikan sinyal positif terkait larangan penjualan iPhone 16 series, yang diprediksi akan segera dicabut dalam waktu satu atau dua minggu mendatang.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan optimismenya dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg Television di Davos, Swiss, Selasa (21/1/2025).
“Saya sangat yakin masalah ini akan segera teratasi,” tegasnya, menandakan akan ada terobosan dalam persoalan sertifikasi yang selama ini menghambat penjualan iPhone 16 di tanah air.
Pokok persoalan bermula dari kegagalan Apple memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan Kementerian Perindustrian. Serangkaian negosiasi panjang telah dilalui:
– November 2024: Apple mengusulkan investasi awal USD 10 juta
– Selanjutnya: Proposal dinaikkan menjadi USD 100 juta
– Pemerintah meminta: Investasi minimal USD 1 miliar (Rp 16 triliun)
Rosan mengungkapkan telah terjadi perbedaan cara perhitungan TKDN antara pemerintah dan Apple. Namun, kini kedua belah pihak dipastikan telah menemukan titik temu.
Salah satu rencana investasi Apple mencakup pembangunan pabrik AirTag di Batam yang berpotensi menyerap sekitar 1.000 tenaga kerja lokal, sekaligus memenuhi kriteria investasi pemerintah.
“Mereka sudah menemukan solusi, sehingga kami berharap iPhone 16 dapat segera dipasarkan di Indonesia,” tegas Rosan, mengisyaratkan akan segera dicabutnya larangan penjualan. (Mth)