Ketua DPRD Tekankan Investasi di Palangka Raya Wajib AMDAL

Subandi menyampaikan arahan terkait investasi di Palangka Raya, Rabu, 29 April 2026.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan investasi Palangka Raya wajib memenuhi kewajiban lingkungan serta memberi manfaat bagi masyarakat, Rabu, 29 April 2026.

Penegasan itu disampaikan saat rapat koordinasi lintas sektoral bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Subandi menekankan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi syarat utama bagi setiap perusahaan yang beroperasi. Ia menyebut aspek ini tidak dapat diabaikan dalam proses investasi.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya kontribusi sosial perusahaan, terutama dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal. Menurutnya, investasi Palangka Raya harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.

“Pemenuhan kewajiban lingkungan seperti dokumen AMDAL harus dipastikan, begitu juga kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja lokal,” ujar Subandi, Rabu, 29 April 2026.

Ia menambahkan, investasi yang masuk perlu dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang tanpa merusak lingkungan atau memicu persoalan sosial di masyarakat.

Subandi juga memastikan DPRD akan terus mengawasi setiap proses investasi. Pengawasan dilakukan agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan di Kota Palangka Raya.

Avatar photo
Avatar photo
Avatar photo
Boy Febrianto
Reporter