PDI Perjuangan Soroti Kemandirian Fiskal Murung Raya
MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya menekankan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah dan pemerataan pembangunan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat malam (7/11/2025).
Pandangan umum fraksi disampaikan Ahmad Maulana, mewakili PDI Perjuangan pada agenda pembahasan dua Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yakni RAPBD Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Murung Raya Herius, S.E., atas pengajuan dua Raperda tersebut, keduanya dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan penguatan ekonomi daerah. “Raperda tentang APBD 2026 menjadi instrumen fiskal utama dalam menjalankan agenda pembangunan dan pelayanan publik, sedangkan Raperda insentif dan kemudahan berusaha berfungsi sebagai stimulus kebijakan untuk mendorong investasi dan membuka lapangan kerja,” ujar Ahmad Maulana.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rumiadi dan Wakil Ketua I Dina Maulida itu, fraksi menyoroti struktur APBD Murung Raya yang masih menunjukkan defisit signifikan serta ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat. Ahmad Maulana menyebut, Pendapatan Asli Daerah baru mencapai sekitar Rp103,5 miliar atau 7 persen dari total pendapatan.
Fraksi mendorong pemerintah daerah memperkuat PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi, digitalisasi sistem pajak, pemberdayaan BUMD, serta kerja sama pengelolaan potensi daerah bersama masyarakat. Selain itu, belanja daerah senilai Rp1,69 triliun dinilai belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat kecil, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan dasar, pengentasan kemiskinan, pembangunan desa, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.
Mereka juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Fraksi meminta pengawasan diperketat terhadap belanja birokrasi, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial yang dinilai tidak produktif. “Kami meminta seluruh dokumen APBD dapat diakses publik melalui sistem informasi keuangan yang transparan dan partisipatif,” ujarnya.
Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, Fraksi PDI Perjuangan mendukung penciptaan iklim usaha kondusif, namun mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak hanya menguntungkan investor besar. Mereka menekankan keberpihakan kepada UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, serta penegasan tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi investor.
Efektivitas regulasi itu, lanjut Ahmad Maulana, bergantung pada kejelasan mekanisme dan kriteria pemberian insentif agar tidak memunculkan ketimpangan akses usaha. Rapat paripurna ditutup dengan harapan seluruh proses pembahasan Raperda berjalan optimal dan menghasilkan kebijakan yang memperkuat kemandirian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.









