PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Calon Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026–2030, Prof. Bhayu Rhama, membantah tuduhan dugaan pungutan liar (pungli) yang beredar di media sosial. Kuasa hukumnya, Parlin B. Hutabarat, menyebut tuduhan tersebut sebagai hoaks yang diduga sengaja disebarkan untuk menggiring opini publik menjelang proses pemilihan rektor.

Tuduhan itu berasal dari unggahan akun Instagram Warga Kalteng Bicara (wargakalteng.id) yang memuat narasi dugaan pungutan dalam penerimaan mahasiswa baru di UPR, disertai foto Prof. Bhayu Rhama dan Rektor UPR, Prof. Salampak.

Bantahan Tuduhan Pungli

Parlin menegaskan, isi unggahan tersebut tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, narasi yang beredar bahkan menyebut adanya Fakultas Kesehatan, padahal UPR tidak memiliki fakultas dengan nama tersebut.

“Kami tegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar dan merupakan hoaks. Bahkan dalam narasi yang disampaikan disebut adanya Fakultas Kesehatan, padahal di Universitas Palangka Raya tidak ada fakultas dengan nama tersebut,” ujar Parlin kepada awak media di Palangka Raya, Jumat (17/7/2026).

Tidak Pernah Ada Proses Hukum

Parlin menegaskan, apabila benar terjadi tindak pidana pungutan liar sebagaimana dinarasikan, seharusnya persoalan itu telah diproses melalui mekanisme hukum. Namun hingga kini tidak pernah ada pemeriksaan maupun proses pidana terhadap Prof. Bhayu Rhama maupun pimpinan UPR terkait tuduhan tersebut.

“Kalau memang benar ada tindak pidana, tentu ada proses hukumnya. Faktanya, sampai hari ini tidak pernah ada pemeriksaan pidana ataupun proses hukum terhadap klien kami maupun pimpinan UPR terkait tuduhan tersebut,” katanya.

Parlin juga menegaskan bahwa Prof. Bhayu Rhama tidak memiliki keterkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru karena saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), bukan bagian dari panitia seleksi penerimaan mahasiswa.

Dugaan Akun Anonim

Selain mempermasalahkan isi unggahan, Parlin menyoroti sejumlah komentar yang muncul pada unggahan tersebut. Berdasarkan pengamatan timnya serta konsultasi dengan pihak yang memahami keamanan siber, akun-akun yang berkomentar diduga merupakan akun anonim atau akun kosong yang dibuat untuk membangun opini tertentu di media sosial.

“Kami melihat akun-akun yang berkomentar sebagian besar merupakan akun kosong. Dari hasil konsultasi dengan rekan-rekan yang memahami dunia siber, kami menduga akun-akun tersebut dibuat untuk menggiring opini seolah-olah mendapat dukungan banyak pihak,” ujarnya.

Dugaan mengenai akun anonim tersebut merupakan penilaian tim kuasa hukum dan belum menjadi kesimpulan berdasarkan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Dikaitkan dengan Pemilihan Rektor UPR

Parlin menilai berbagai narasi negatif yang beredar muncul di tengah proses pemilihan Rektor UPR periode 2026–2030. Prof. Bhayu Rhama diketahui telah lolos tahapan awal pemilihan dan masuk dalam tiga besar calon rektor yang diusulkan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Menurutnya, penyebaran informasi tersebut diduga merupakan upaya mendiskreditkan kliennya menjelang tahapan pemilihan rektor.

“Kami menduga ada upaya untuk merusak nama baik beliau menjelang proses pemilihan rektor. Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, silakan ditempuh melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan menyebarkan opini melalui akun-akun anonim,” katanya.

Ia menegaskan dugaan tersebut merupakan pandangan pihaknya dan bukan kesimpulan yang telah dibuktikan melalui proses hukum.

Pengaduan ke Polda Kalteng

Atas unggahan yang dinilai mencemarkan nama baik, tim kuasa hukum menyampaikan pengaduan ke Subdirektorat V Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah pada Jumat (17/7/2026).

“Hari ini kami sudah menyampaikan pengaduan ke Polda Kalteng melalui Subdit V Direktorat Reserse Siber. Kami berharap penggunaan media sosial dilakukan secara bijak dan tidak dijadikan sarana untuk menyebarkan informasi yang tidak benar maupun menyerang kehormatan seseorang,” ujar Parlin.

Parlin mengatakan, secara pribadi Prof. Bhayu Rhama tidak menginginkan polemik tersebut berlarut-larut. Saat ini fokus utamanya adalah mengikuti tahapan pemilihan rektor serta menyiapkan program untuk memajukan UPR.

“Beliau lebih fokus menghadapi tahapan pemilihan rektor dan memiliki komitmen untuk membangun UPR menjadi perguruan tinggi yang mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing kuat. Itu fokus beliau,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan pengadilan maupun hasil penyelidikan yang menyatakan kebenaran atas tuduhan yang beredar di media sosial ataupun atas dugaan yang disampaikan pihak kuasa hukum. Proses penanganan pengaduan masih berada pada tahap awal sesuai mekanisme yang berlaku

Kredit Redaksi