Penataan 661 PPPK Seruyan Rampung
SERUYAN, TABALIEN.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan memastikan penataan dan penempatan 661 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah rampung dan sesuai ketentuan pemerintah, Senin (26/01/2026).
Pelaksana Tugas Kepala Disdik Seruyan Weduline mengatakan, proses penataan dilakukan melalui serangkaian rapat dan evaluasi menyeluruh. Penempatan PPPK paruh waktu disesuaikan dengan edaran pemerintah pusat serta kebutuhan sekolah di daerah.
“Alhamdulillah, semuanya sudah selesai dan tuntas. Sebanyak 661 PPPK paruh waktu merasa senang karena penataannya sesuai aturan. Kebutuhan guru di sekolah, termasuk TK, tetap terpenuhi,” ujar Weduline.
Weduline menjelaskan, seluruh PPPK paruh waktu tetap ditempatkan di sekolah negeri, mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP. Disdik memastikan tidak ada penempatan yang menyalahi ketentuan pemerintah.
Ia menambahkan, penempatan juga mempertimbangkan domisili dan lokasi mengajar sebelumnya. Kebijakan ini diterapkan sepanjang tidak mengganggu kebutuhan tenaga pendidik di sekolah.
“Kami mengupayakan penempatan tidak terlalu jauh dari domisili atau tempat mengajar sebelumnya, selama kebutuhan sekolah tetap terpenuhi,” katanya.
Disdik Seruyan menilai penataan ini penting untuk menjaga kenyamanan tenaga pendidik sekaligus pemerataan guru. Dengan selesainya proses tersebut, kegiatan belajar mengajar di sekolah negeri diharapkan berjalan optimal.
Weduline berharap PPPK paruh waktu dapat menerima penempatan yang telah ditetapkan dan bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Gawi Hatantiring.











