Bupati Seruyan Teken Kerja Sama Kebun 20 Persen di Sembuluh
SERUYAN, TABALIEN.com – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menandatangani perjanjian kerja sama Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) 20 persen antara perusahaan perkebunan PT Rim Capital dan tiga koperasi desa di Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (01/03/2025).
Kerja sama tersebut melibatkan koperasi dari Desa Sembuluh II, Desa Paren, dan Desa Banua Usang. Penandatanganan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Seruyan dan disaksikan unsur pemerintah daerah serta perwakilan masyarakat.
Acara itu dihadiri Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seruyan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Camat Danau Sembuluh, serta perwakilan warga dari tiga desa.
Dalam sambutannya, Ahmad Selanorwanda menyebut penandatanganan nota kesepakatan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperjuangkan hak masyarakat di wilayah perkebunan.
“Hari ini menjadi hari yang membahagiakan bagi kita semua. Di bulan suci Ramadan ini, kita berkumpul untuk menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan antara PT Rim Capital dan tiga desa di Kecamatan Danau Sembuluh,” ujarnya.
Program FPKMS 20 persen berada di dalam area Hak Guna Usaha milik PT Rim Capital. Pemerintah daerah berharap program tersebut memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar perkebunan.
Bupati juga mengingatkan pengurus koperasi di tiga desa agar mengelola program secara transparan dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya integritas dan kredibilitas dalam pengelolaan koperasi agar manfaat program dirasakan anggota.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami melihat upaya Bupati Seruyan dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi masyarakat. Harapannya, kerja sama ini membantu mengurangi kemiskinan dan memperkuat perekonomian keluarga,” katanya.




