KPU Kalteng Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur
PALANGKA RAYA, TABALIEN.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menggelar pengundian penetapan nomor urut untuk empat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, pada Senin, 23 September 2024. Acara ini menjadi langkah penting menuju pemilihan gubernur yang semakin dekat.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, mengungkapkan bahwa penetapan nomor urut ini merupakan bagian dari proses yang diatur dalam peraturan pemilu. “Tanggal 22 September 2024 kemarin, KPU Kalteng telah menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2024. Hari ini, kami melakukan pengundian nomor urut,” ujarnya di Palangka Raya.
Dari hasil pengundian, nomor urut yang ditetapkan adalah sebagai berikut: nomor urut satu untuk Willy M. Yoseph–Habib Ismail, nomor urut dua untuk Nadalsyah ‘Koyem’–Supian Hadi (SHD), nomor urut tiga untuk Agustiar Sabran–Edy Pratowo, dan nomor urut empat untuk Abdul Razak–Sri Suwanto.
Dengan penetapan ini, Sastriadi menyatakan bahwa pertarungan Pilgub Kalteng secara resmi dimulai. Sebelum memulai kampanye, akan ada deklarasi kampanye damai pada 24 September 2024 di Bundaran Besar Palangka Raya.
“Kampanye akan dimulai dari 25 September hingga 23 November,” tambahnya. Komisioner KPU Kalteng, Harmain Ibrohim, menjelaskan bahwa batas akhir pendaftaran alat peraga kampanye adalah esok hari, di mana masing-masing pasangan calon diharapkan telah mendaftarkan alat peraga mereka.
Dalam rangka menjaga ketertiban dan kedamaian, KPU Kalteng memberlakukan pembatasan jumlah anggota tim kampanye. “Setiap tim kampanye maksimal berjumlah 50 orang. Kami berharap semua pihak mematuhi aturan ini,” jelasnya.
Sastriadi menekankan harapannya agar dengan telah ditetapkannya nomor urut, proses kampanye dapat berlangsung damai dan dalam persaingan yang sehat. “Kami berharap kampanye damai dan persaingan yang sehat akan mewarnai langkah-langkah mereka menuju hari pemilihan,” tutupnya.
Dengan demikian, Kalteng bersiap menyambut momen krusial dalam demokrasi, di mana pilihan masyarakat akan menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Adm