PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Puluhan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 02 dalam Pilgub Kalteng, Nadalsyah-Supian Hadi, ditemukan terpasang di lokasi yang diduga melanggar aturan di kawasan Pangeran Samudera III, Jalan Sarerangan, Palangka Raya, Minggu (20/10/2024).

Kepala Biro Pemberitaan Liputan 6 SCTV Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti, mengaku terkejut mendapati belasan APK terpasang di depan rumahnya yang juga merupakan kantor SCTV Kalteng.

“Berdasarkan rekaman CCTV, APK-APK tersebut dipasang sekitar pukul 04.00 WITA,” ujar Binti kepada wartawan.

Binti menyatakan keberatannya atas pemasangan APK tersebut. “Saya menduga keras pemasangan APK ini melanggar aturan karena dipaku di pohon serta diikat pada tiang listrik dan tiang Telkom,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Endrawati, menyatakan banyak ditemukan pelanggaran pemasangan APK di tiang listrik, pohon, dan tiang Telkom.

Binti mendesak pihak terkait, baik KPU, Bawaslu, maupun Satpol PP, untuk segera mencopot APK yang dinilai mengganggu kenyamanan warga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari tim kampanye pasangan calon nomor urut 02 terkait dugaan pelanggaran ini.