Wali Kota Palangka Raya Lantik Damang Adat Pahandut
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin resmi melantik William sebagai Damang Adat Kecamatan Pahandut masa bakti 2025-2031, Kamis (19/6/2025). Pelantikan dilaksanakan di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, menggantikan Sendol Senas.
Acara pelantikan dihadiri Plt Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya Leonard S. Ampung, sejumlah tokoh adat, dan kepala perangkat daerah. Kehadiran para tokoh menunjukkan pentingnya jabatan Damang dalam struktur adat Dayak.
Fairid Naparin menyampaikan ucapan selamat kepada William sambil menekankan beratnya amanah jabatan Damang. “Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya, saya mengucapkan selamat kepada Damang yang telah dilantik,” ujar Fairid.
“Jabatan ini adalah amanah yang tidak mudah, namun saya yakin dengan dedikasi dan komitmen tinggi akan mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Wali kota menegaskan peran strategis Damang bukan hanya sebagai pelestari tradisi. Damang memiliki tanggung jawab menegakkan hukum adat, memberdayakan kearifan lokal, serta bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan inklusif dan berkeadilan.
“Peran Damang sangat penting untuk pelestarian budaya Dayak, penegakan hukum adat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan masyarakat,” jelasnya.
Fairid juga menyampaikan apresiasi kepada Sendol Senas yang menjabat sebagai Pejabat Sementara Damang Kecamatan Pahandut sejak 2023. “Terima kasih atas dedikasi, integritas, dan kearifan Bapak Sendol selama memimpin,” ungkapnya.
Menurut Fairid, Kecamatan Pahandut memiliki nilai historis sebagai pusat peradaban Dayak di Kalimantan Tengah. Ia berharap William dapat menjadi pilar harmoni sosial dan menjadikan kearifan lokal sebagai landasan pembangunan daerah.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sepenuh hati untuk masyarakat dan budaya Dayak yang kita cintai bersama,” tutup Fairid.










