Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya yang difokuskan pada pemberdayaan ekonomi lokal sebagai jalan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam keterangannya, Fairid menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada UMKM sebagai sektor penggerak ekonomi daerah, khususnya di tengah dinamika ekonomi yang masih menantang.
“BPUM ini bukan sekadar bantuan, tapi dorongan agar UMKM bisa naik kelas, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi kerakyatan di Palangka Raya,” ujar Fairid.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota akan terus menggulirkan program-program nyata yang dirancang agar langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal.











