Pemkot Palangka Raya Bentuk 30 Koperasi Merah Putih
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil membentuk 30 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat hingga pertengahan tahun 2025.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengungkapkan, 65 persen koperasi telah menyelesaikan proses legalitas melalui pembuatan akta notaris. “Sisanya tinggal menunggu proses penyelesaian. Dalam waktu dekat, kami targetkan semua rampung,” katanya, Rabu (18/6/2025).
Pembentukan koperasi ini merupakan implementasi program prioritas nasional yang mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Langkah strategis ini juga mengikuti arahan langsung Wali Kota Palangka Raya untuk menghadirkan pemerataan ekonomi dari tingkat kelurahan.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini sejalan dengan visi pemerintah pusat dan sekaligus menjadi jawaban atas tantangan ekonomi masyarakat di tingkat lokal,” jelas Samsul.
Setiap koperasi dirancang sebagai pusat pemberdayaan ekonomi yang mengakomodasi berbagai jenis usaha warga. Mulai dari perdagangan kecil, produksi rumahan, hingga jasa layanan lokal dapat dikembangkan melalui wadah ini.
Samsul menekankan pentingnya koperasi yang aktif secara fungsional, bukan sekadar administratif. “Kami ingin koperasi ini benar-benar hidup dan aktif menjalankan fungsi ekonomi serta sosialnya,” tegasnya.
Koperasi Merah Putih diposisikan sebagai instrumen penting membangun kemandirian ekonomi kelurahan. Melalui skema kolaboratif ini, warga didorong mengelola usaha secara kolektif dan tumbuh bersama.
Pemerintah kota berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan kepada koperasi yang telah terbentuk. Pendampingan meliputi aspek legalitas, manajemen, hingga pelatihan usaha untuk memastikan keberlanjutan operasional.
“Kami ingin Koperasi Merah Putih menjadi tonggak pemerataan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya,” pungkas Samsul.











