PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memaparkan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat keterbukaan informasi publik pada tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Selasa (27/10/2026).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah itu, Usis didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang. Presentasi berlangsung di Aula Kanderang Tingang, kantor dinas terkait di Kota Palangka Raya.
Kabupaten Kapuas mendapat kesempatan tampil pada sesi pertama bersama Kabupaten Lamandau dan Kota Palangka Raya, sesuai jadwal yang ditetapkan panitia.
Dalam paparannya, Usis menyampaikan upaya pemerintah daerah mendukung keterbukaan informasi sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penguatan keterbukaan informasi juga memerlukan dukungan seluruh perangkat daerah, terutama dalam menyediakan informasi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tahapan presentasi tersebut merupakan bagian dari penilaian akhir terhadap badan publik yang masuk dalam kategori tertinggi keterbukaan informasi publik. Setiap badan publik mendapat kesempatan memaparkan strategi dan inovasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Penilaian dilakukan secara kualitatif dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, yakni kualitas dan jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi, serta pengadaan barang dan jasa.
Melalui keikutsertaan dalam tahapan presentasi Monev 2026, Pemerintah Kabupaten Kapuas diharapkan dapat mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
