PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan penundaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA atau sederajat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang masih menyelimuti wilayah tersebut. Usulan itu disetujui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Teknis TKA secara virtual pada 24 Oktober 2026. Persetujuan itu membuat siswa di Kalimantan Tengah mengikuti ujian melalui jadwal susulan.

“Untuk keselamatan murid, Disdik Kalteng satu-satunya yang mengusulkan penundaan TKA dan disetujui Kemendikdasmen sehingga murid kita punya waktu persiapan belajar,” ujar Reza dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).

Empat Jadwal Susulan TKA 2026

Dalam catatan Kemendikdasmen, TKA untuk jenjang SMA atau sederajat tahun ini semula dilaksanakan serentak pada 26 Oktober 2026. Namun, siswa di Kalimantan Tengah dialihkan ke jadwal susulan yang terbagi dalam empat kelompok.

Rahmawati dari Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh siswa dan satuan pendidikan di Kalimantan Tengah tanpa terkecuali. Pengalihan jadwal diharapkan memberi kesempatan kepada siswa untuk mempersiapkan diri sekaligus menunggu kondisi udara membaik.

Berikut jadwal susulan TKA 2026 bagi siswa di Kalimantan Tengah:

  • Susulan I (Gelombang I): 16–19 November 2026.
  • Susulan II (Gelombang II): 23–26 November 2026.
  • Susulan Khusus I untuk Paket C: 21–22 November 2026.
  • Susulan Khusus II untuk Paket C: 28–29 November 2026.

Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya
Penundaan TKA dilakukan ketika kabut asap hampir merata menyelimuti sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Asap juga dilaporkan menyelimuti fasilitas publik hingga kawasan permukiman warga.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luas lahan terbakar di Kalimantan Tengah mencapai 526 hektare dalam periode 24 jam hingga Senin (26/10/2026) sore.

Sementara itu, berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Kesehatan pada 26 Oktober 2026, Kota Palangka Raya menempati posisi dengan ISPU tertinggi di Indonesia dan masuk kategori berbahaya. Kabupaten Kapuas berada di urutan kedua, juga dalam kategori berbahaya.

Siswa dan Orang Tua Berharap Kondisi Segera Membaik

Penundaan ujian mendapat perhatian dari kalangan siswa. Sisionia Lovelya, Ketua OSIS SMAN 1 Dusun Tengah, berharap kondisi kabut asap di Kalimantan Tengah membaik ketika TKA susulan berlangsung.

Menurut dia, perubahan jadwal tersebut memberikan rasa aman bagi siswa saat mengikuti ujian.

Harapan serupa disampaikan Anisa Qodriah, Ketua OSIS SMAN 1 Maliku. Ia berharap waktu tambahan dapat dimanfaatkan siswa untuk menjaga kesehatan sekaligus mempersiapkan diri menghadapi TKA.

“Harapannya, semua murid dapat meraih hasil yang baik dan memiliki peluang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi impian,” katanya.

Arimbi (45), orang tua siswa di Palangka Raya, meminta pemerintah daerah dan pihak sekolah menyiapkan langkah antisipasi apabila kabut asap belum sepenuhnya hilang saat ujian susulan berlangsung.

Ia mengusulkan agar ujian dilaksanakan di ruang tertutup dengan dukungan fasilitas penjernih udara atau air purifier untuk menjaga kenyamanan dan keamanan peserta.

“Setidaknya dilakukan di ruang tertutup dengan fasilitas air purifier di dalam ruang ujian. Kondisi itu bikin anak-anak bisa ikut tes dengan tenang dan aman,” katanya.

FAQ

Mengapa pelaksanaan TKA 2026 untuk SMA/sederajat di Kalimantan Tengah ditunda?
TKA 2026 ditunda akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti wilayah tersebut demi menjaga kesehatan dan keselamatan para peserta didik.
Kapan jadwal susulan TKA 2026 bagi siswa di Kalimantan Tengah?
Jadwal susulan TKA 2026 meliputi: Susulan I (16–19 November 2026), Susulan II (23–26 November 2026), Susulan Khusus I Paket C (21–22 November 2026), dan Susulan Khusus II Paket C (28–29 November 2026).
Bagaimana tingkat kualitas udara di Palangka Raya saat penundaan TKA diumumkan?
Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Kesehatan per 26 Oktober 2026, Kota Palangka Raya memiliki ISPU tertinggi di Indonesia dan berada dalam kategori berbahaya.
Kredit Redaksi