KUALA KAPUAS, TABALIEN.com – Pemerintah Desa Palingkau Jaya, Kecamatan Kapuas Murung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 11 penerima manfaat untuk periode Juli hingga Desember.

Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Untuk penyaluran selama enam bulan, total bantuan yang diterima masing-masing warga mencapai Rp1.800.000.

Kepala Desa Palingkau Jaya, Lambang Jaya, S.H., mengingatkan warga agar tidak terlalu bergantung pada bantuan tersebut, terutama terkait kemungkinan keberlanjutan program pada 2027.

Ia berharap warga dapat memahami bahwa keberadaan BLT Dana Desa untuk tahun mendatang bergantung pada keputusan pemerintah pusat.

Lambang Jaya menegaskan, apabila bantuan tersebut tidak lagi tersedia pada 2027, warga diharapkan tidak menyalahkan Pemerintah Desa Palingkau Jaya, khususnya kepala desa.

Menurutnya, keputusan mengenai keberlanjutan bantuan tersebut ditentukan oleh pemerintah pusat.

Dalam kegiatan penyaluran tersebut, warga yang menerima bantuan langsung mendatangi kantor desa untuk memperoleh BLT Dana Desa.

Kegiatan itu turut dihadiri unsur keamanan dan pemerintahan, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa (PD), pendamping lokal desa (PLD), perwakilan kecamatan, ketua RT, serta tokoh masyarakat Palingkau Jaya.

Lambang Jaya berharap bantuan yang diterima warga dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari dan dimanfaatkan sebaik mungkin.

Kredit Redaksi