JAKARTA, Tabalien.com – Dalam beberapa hari terakhir, aplikasi Koin Jagat menjadi viral di media sosial. Permainan ini mengusung konsep berburu harta karun berupa koin di lokasi-lokasi publik seperti taman, dengan tiga jenis koin yang bisa ditemukan: emas, perak, dan perunggu.
Popularitas Koin Jagat meningkat karena koin yang ditemukan dapat ditukarkan dengan hadiah uang mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Namun, fenomena ini juga memicu kontroversi akibat laporan perusakan fasilitas umum yang dilakukan oleh para pemainnya.
Sosok Pendiri Koin Jagat
Melansir dari CNBC Indonesia, Aplikasi Koin Jagat diluncurkan pada tahun 2022 dan didirikan oleh Barry Beagen, yang juga menjabat sebagai Presiden Jagat.io sejak Desember 2021. Barry, lulusan Massachusetts Institute of Technology dan Cornell University, sebelumnya bekerja sebagai Program Director di Kota Kita Foundation.
Meskipun perannya sebagai Co-Founder telah terungkap melalui akun LinkedIn-nya, sosok Barry jarang muncul di hadapan publik. Upaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memanggil perwakilan aplikasi ini masih belum menghasilkan konfirmasi resmi.
Kontroversi Perusakan Fasilitas Umum
Popularitas permainan ini diwarnai dengan laporan perusakan fasilitas umum, seperti yang terjadi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Para pemain dikabarkan merusak fasilitas saat memburu koin yang tersembunyi.
Menanggapi masalah ini, akun resmi Koin Jagat di Instagram mengingatkan para pemain untuk berburu koin dengan sopan tanpa merusak lingkungan. Dalam unggahan terbaru, pihak aplikasi bahkan menghapus koin di kawasan GBK dan mengimbau pemain menjaga kebersihan dan keindahan ruang publik.
“Treasure Hunt dibuat untuk seru-seruan sambil eksplor ruang publik dengan cara yang positif dan bertanggung jawab. Jadi jangan sampai lupa menjaga fasilitas di sekitar!” tulis akun tersebut.
Meski memiliki potensi hiburan, Koin Jagat kini menjadi sorotan, baik karena inovasi konsepnya maupun dampak negatifnya terhadap ruang publik. Komdigi diharapkan segera memberikan kejelasan terkait langkah pengawasan terhadap aplikasi ini. (Mth)
