Pemkab Mura Sosialisasi PBB-P2 2025
MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus Pengundian Hadiah PBB-P2 Tahun 2025 di GPU Tira Tangka Balang, Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Pajak Kita, Dari Kita Untuk Kita” sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Acara dibuka Asisten III Setda Murung Raya, Andri Raya, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta peran seluruh pihak yang terlibat.
“Sosialisasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor PBB-P2,” ujar Andri Raya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PBB-P2 menjadi salah satu pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap masyarakat memahami manfaat pajak dan pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kegiatan tersebut diikuti camat, lurah, kepala desa, perangkat daerah terkait, serta para wajib pajak. Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga melaksanakan pengundian hadiah PBB-P2 Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak tepat waktu.











