Pemkab Mura Gelar Rapat Terkait Verifikasi PPPK Tahap II
MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Menjelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat pembahasan verifikasi PPPK Tahap II yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (7/2/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pj Sekda Mura, Rudie Roy, yang didampingi oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara. Hadir pula Kepala Perangkat Daerah terkait serta tamu undangan lainnya.
Pj Sekda Mura, Rudie Roy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa masa pendaftaran seleksi PPPK Tahap II telah dimulai pada November 2024 dan berakhir pada 20 Januari 2025. Sejauh ini, tercatat sebanyak 803 pendaftar yang telah memasukkan data mereka dan melakukan submit/resume.
“Saya menegaskan kepada peserta PPPK Tahap II agar memperhatikan dengan teliti setiap berkas yang mereka ajukan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa saat diverifikasi, berkas mereka lengkap dan sesuai sehingga tidak masuk dalam masa sanggah. Ini adalah pengingat kembali, karena kami sudah menyampaikan hal serupa pada seleksi PPPK Tahap I,” kata Rudie Roy.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, mengungkapkan bahwa peserta non-ASN yang mendaftar untuk seleksi PPPK Tahap II terdiri dari 155 orang tenaga guru, 582 orang tenaga teknis, dan 66 orang tenaga kesehatan. Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi kelengkapan dokumen para pendaftar.