Heriyus – Rahmanto Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Terpilih
MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Heriyus dan Rahmanto Muhidin secara resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Demokrasi KPU Murung Raya, Kamis (6/2/2025). Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Murung Raya, unsur Forkopimda Mura, Bawaslu Kabupaten Murung Raya, kedua pasangan calon, serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Mura, Okto Dinata, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa penetapan pasangan calon nomor urut satu, Heriyus dan Rahmanto Muhidin, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2024, dilakukan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada 4 Februari 2025.
“KPU Kabupaten Murung Raya memutuskan dan menetapkan pasangan calon terpilih nomor urut satu, Heriyus dan Rahmanto Muhidin, dengan perolehan suara sebanyak 31.459 suara atau 50,25% dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Murung Raya untuk periode 2025-2030,” jelas Okto Dinata.
Okto juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Murung Raya, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.