Diseminasi Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Mura untuk Tingkatkan Pemahaman Proses Pengadaan
MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Mura, pada Selasa (4/2/2025).
Acara ini dibuka oleh Asisten II Setda Mura, Yulianus, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Direktur ICON Training Center, Petrus D. Daswanto, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, narasumber, dan peserta dari masing-masing Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Asisten II Setda Mura, Yulianus, menyambut baik diselenggarakannya Diseminasi PBJ yang mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, beserta perubahannya, yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
Yulianus mengungkapkan bahwa proses pengadaan barang/jasa sering kali menemui kendala, salah satunya adalah kurangnya pemahaman dari pejabat atau pegawai yang menangani pengadaan barang/jasa di Perangkat Daerah terkait tahapan dan prosedur yang berlaku.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Mura dapat lebih memahami setiap tahapan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tujuan utamanya adalah mengurangi kendala-kendala yang kerap terjadi, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ujar Yulianus.
Diseminasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelolaan pengadaan barang/jasa di Pemkab Mura, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kelancaran pelaksanaan pembangunan di wilayah tersebut.










