Bupati Murung Raya Serahkan 857 SK PPPK Kepada ASN
PURUK CAHU, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 857 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyerahan SK tersebut berlangsung di GOR Futsal Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Rabu (26/3/2025).
Dalam acara tersebut, Bupati Murung Raya, Heriyus, secara langsung menyerahkan SK pengangkatan dan mengingatkan para ASN yang baru dilantik agar selalu menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Pada dasarnya ASN adalah pelayan atau abdi masyarakat yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan publik, bukan untuk mendapatkan pelayanan dari masyarakat,” tegas Heriyus saat memberikan sambutan.
Bupati juga menekankan bahwa pelayanan publik mencakup aspek kehidupan yang sangat luas, dan pemerintah memiliki peran utama dalam memastikan pelayanan tersebut dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Ia menyampaikan komitmen Pemkab Mura dalam mendukung peningkatan kapasitas ASN.
“Kami berharap bahwa dengan adanya SK PPPK ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kemampuan pegawai dalam menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Heriyus.
Dari total 857 ASN yang menerima SK PPPK, rinciannya meliputi 789 tenaga teknis, 44 tenaga kesehatan, dan 24 tenaga guru. Acara pengangkatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Murung Raya, para pejabat Pemkab Mura, serta tamu undangan lainnya.