BPK Awali Pemeriksaan LKPD Murung Raya
PURUK CAHU, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/7/2025).
Acara yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya dibuka langsung oleh Bupati Heriyus. Turut hadir Ketua Tim Pemeriksaan LKPD 2024, Dony Rahadian, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, para asisten, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan entry meeting sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia meminta seluruh perangkat daerah mendukung pemeriksaan dengan keterbukaan informasi dan kesiapan dokumen.
Ketua Tim Pemeriksaan LKPD 2024, Dony Rahadian, menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah. Penilaian dilakukan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan pada peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Menurutnya, sasaran pemeriksaan meliputi kewajaran saldo akun, kecukupan informasi dalam CaLK, konsistensi penerapan akuntansi, efektivitas desain dan implementasi SPI, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Proses pemeriksaan akan mencakup peninjauan dokumen, pengecekan fisik, hingga pembahasan temuan, yang akan ditutup dengan exit meeting pada awal Agustus mendatang.
Heriyus menegaskan agar semua perangkat daerah menyajikan data dan dokumen secara maksimal. Ia menargetkan opini atas LKPD Murung Raya yang sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).







