Plt Sekda: Pemprov Kalteng Siap Pertanggungjawabkan Bansos

Plt Sekda Kalteng Katma F Dirun. Foto: mmc.kalteng.go.id

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Plt Sekda Kalteng Katma F Dirun menanggapi gejolak politik di Kalimantan Tengah yang memanas setelah Gubernur Kalteng beserta sejumlah pejabat tinggi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial senilai lebih dari setengah triliun rupiah.

Laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Rahmadi G Lentam bersama Sukarlan F Doemas dan M Roshid Ridho pada Kamis (7/11/2024) ke KPK dengan menyertakan sejumlah bukti pendukung.

Menanggapi laporan tersebut, Plt Sekda Kalteng Katma F Dirun menyatakan pihaknya siap mempertanggungjawabkan semua tuduhan. Katma juga mengatakan kinerja Pemprov Kalteng tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh pelaporan tersebut.

“Yang pasti apa yang dicurigai itu tidak ada sama sekali. Kita bisa mempertanggungjawabkan semua itu. Kita akan hadapi semua proses dan jalankan tanggungjawab rutin,” kata Katma, Senin (11/11/2024).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

“Kami tidak memiliki akses untuk menyampaikan laporan yang diterima dan perkara yang diselidiki, kecuali pelapornya sendiri yang menyampaikan ke publik,” pungkasnya.