Konflik Rumah Tangga Penguasaha Muda di Palangka Raya Dipicu Dugaan Perselingkuhan
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Konflik rumah tangga antara DSW dan suaminya, LLF, memasuki babak baru. LLF membantah narasi kekerasan yang berkembang di publik dan menyebut persoalan tersebut dipicu dugaan perselingkuhan.
LLF menyampaikan hal itu di Palangka Raya, Sabtu, 16 Mei 2026. Ia mengaku memiliki sejumlah bukti terkait dugaan hubungan DSW dengan pria lain.
Menurut LLF, persoalan rumah tangga mereka telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Ia menilai narasi yang berkembang di media belum menggambarkan kondisi secara utuh.
“Selama lima tahun terakhir, berulang kali ketahuan selingkuh dengan lelaki yang berbeda-beda. Narasi yang diramaikan di media supaya terlihat seperti korban, padahal pelaku utamanya adalah dia,” ujar LLF, Sabtu, 16 Mei 2026.
LLF menyayangkan konflik rumah tangganya menjadi konsumsi publik. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya tidak perlu diumbar ke media.
Ia juga mengklaim memiliki bukti berupa video saat mendapati istrinya bersama seorang pria di kamar hotel. Selain itu, LLF mengaku pernah membuat laporan terkait persoalan tersebut, tetapi kemudian mencabutnya setelah keduanya sepakat berdamai.
Tak hanya itu, LLF menyebut ada empat orang yang pernah bekerja di rumahnya mengetahui konflik tersebut. Mereka terdiri atas dua suster dan dua pekerja rumah tangga.
Menurut LLF, keempat orang itu memilih meninggalkan pekerjaannya karena tidak ingin dilibatkan dalam persoalan rumah tangga mereka.
“Mereka kabur malam-malam. Mereka menceritakan apa saja yang dilakukan istri saya, di mana dan dengan siapa saja. Bahkan mereka menolak menjadi saksi untuk DSW,” katanya.
LLF juga membantah setiap keributan dalam rumah tangganya dapat dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga. Ia mencontohkan peristiwa setelah mengetahui dugaan pertemuan DSW dengan seorang pria di hotel di Jakarta.
“Itu bukan kekerasan rumah tangga. Dia ke Jakarta menemui laki-laki itu. Saya tunggu dia pulang. Setelah dia pulang, terjadilah keributan,” ujarnya.
Selain membantah tuduhan KDRT, LLF mempertanyakan narasi yang menyebut DSW mengalami kekerasan selama bertahun-tahun.
“Kalau benar mengalami kekerasan, kenapa masih bisa jalan ke sana kemari,” ucapnya.
LLF juga menyinggung visum mandiri yang disebut dilakukan DSW di Rumah Sakit Siloam. Ia menilai bukti tersebut sengaja dikumpulkan tanpa langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk tujuan lain.
Sebelumnya, Dwi Sri Wahyuni melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap LLF ke Polda Kalimantan Tengah pada 7 April 2026. DSW juga mengajukan permohonan perlindungan hukum pada 11 April 2026 karena merasa keselamatannya terancam.
Perkara keduanya sempat mencuat setelah peristiwa di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, pada 10 April 2026. Dalam kejadian itu, LLF disebut mendapati istrinya berada di kamar hotel bersama seorang pria berinisial P. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Banjarmasin sebagai dugaan tindak pidana perzinaan.
Api semakin membesar pasca pertikaian di Jalan Temanggung Tilung XXIII, Selasa, 12 Mei 2026. Sebelumnya, LLF disebut melakukan penyerangan menggunakan parang terhadap rekan kerja istrinya. DSW kemudian menyampaikan konfliknya kepada media.












