Utang Investasi Rp 240 Miliar, iPhone 16 Terancam Dilarang Masuk Indonesia

Ilustrasi iPhone 16

TABALIEN.com – Apple terancam tidak bisa memasarkan iPhone 16 di Indonesia lantaran belum memenuhi komitmen investasinya. Dari total komitmen Rp 1,71 triliu, raksasa teknologi asal Amerika Serikat ini baru merealisasikan Rp 1,48 triliun.

Persoalan lain yang dihadapi Apple adalah Sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dimilikinya telah habis masa berlaku dan belum diperpanjang.

Media internasional Bloomberg menyoroti hal ini melalui artikel berjudul ‘Apple Blocked From Selling iPhone 16 Models in Indonesia’. Menurut Bloomberg, Indonesia merupakan pasar potensial dengan lebih dari 350 juta pengguna aktif smartphone, melebihi jumlah populasi yang hanya 270 juta jiwa.

Meski tidak masuk dalam ‘Top 6’ brand ponsel terbesar di Indonesia, pelarangan ini dinilai menjadi pukulan bagi Apple yang selama ini menikmati hasil penjualan produk flagship di negara-negara Asia. Potensi pasar Tanah Air dinilai sangat besar dengan pesatnya pertumbuhan populasi anak muda yang melek teknologi.

Berbeda dengan Samsung dan Xiaomi yang telah membangun fasilitas manufaktur di Indonesia untuk memenuhi regulasi TKDN sejak 2017, Apple memilih skema pembangunan fasilitas pendidikan ‘Apple Developer Academy’ di 4 lokasi.

Bloomberg melaporkan, meski dilarang, sudah ada 9.000 unit iPhone 16 yang masuk ke Indonesia melalui penumpang atau kru layanan transportasi dari luar negeri. (Mth)

 

Tutup