Potongan Aplikasi Ojol Tembus 30 Persen, Pengemudi Protes: “Tidak Manusiawi!”

Pengemudi Ojol saat di Jalan Raya (foto: Antara)

JAKARTA, Tabalien.com – Potongan aplikasi ojek online (ojol) yang mencapai 30 persen menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listyanto, menilai besaran tersebut terlalu tinggi dan memberatkan mitra pengemudi.

“Potongan sebesar itu jelas memberatkan. Persaingan antar pengemudi semakin ketat, namun potongan justru naik. Hal ini membuat situasi semakin sulit bagi mereka,” ujar Eko, dikutip dari Antara, Jumat (17/1/2025).

Eko menyarankan perusahaan ojol untuk membuka dialog dengan mitra pengemudi guna mencari solusi bersama yang menguntungkan kedua belah pihak.

Pakar Otomotif ITB: Potongan Besar Kurangi Pendapatan Signifikan

Pakar otomotif senior Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu, menegaskan bahwa potongan 30 persen secara signifikan mengurangi pendapatan pengemudi. “Selain dipotong 30 persen, mereka masih harus menanggung biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, dan cicilan pembelian kendaraan,” katanya.

Melanggar Regulasi, Potongan Seharusnya Maksimal 20 Persen

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut potongan 30 persen melanggar regulasi. Menurut Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022, biaya sewa aplikasi seharusnya maksimal 20 persen.