OJK Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Integritas KPK 2024

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena saat memberikan kata sambutan (foto: Istimewa)

JAKARTA, Tabalien.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas inovasi dan komitmennya dalam meningkatkan integritas organisasi dan mencegah korupsi secara berkelanjutan. Hal ini terlihat dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK Tahun 2024 yang mencapai nilai 84,87, meningkat dari tahun sebelumnya 83,26. Nilai tersebut menunjukkan OJK konsisten berada dalam kategori risiko korupsi rendah, sekaligus menegaskan efektivitas program penguatan integritas yang dijalankan.

Berdasarkan hasil survei, OJK meraih peringkat kedua kategori Kementerian/Lembaga tipe besar dan peringkat kesembilan dari seluruh peserta SPI 2024. Nilai SPI OJK juga berada jauh di atas rata-rata nasional untuk Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD), yaitu 71,53.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam acara peluncuran hasil SPI 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/1/2025), menegaskan komitmen OJK dalam mendukung inisiatif KPK terkait pemberantasan korupsi. Pendekatan yang diterapkan berbasis ekosistem (ecosystem-based), tidak hanya berfokus pada perbaikan internal OJK, tetapi juga melibatkan sektor jasa keuangan yang diawasi.

“Keseriusan OJK tercermin melalui integrasi nilai SPI sebagai bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) di tingkat OJK Wide. Hal ini mendorong keterlibatan seluruh jajaran dan sinergi dengan KPK, sehingga menempatkan OJK dalam kategori risiko rendah dan masuk 10 besar tingkat nasional dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Sophia.

Tutup