OJK Nilai Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Awal 2025
Tabalien.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyimpulkan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK pada 2 Januari 2025.
Tantangan Ekonomi Global
Perekonomian global menunjukkan pemulihan terbatas dengan data ekonomi mayoritas negara di bawah ekspektasi. Inflasi global masih persisten, mendorong bank sentral dunia mempertahankan kebijakan suku bunga netral.
Di Amerika Serikat, perekonomian dan ketenagakerjaan tumbuh solid meski inflasi masih “sticky.” The Federal Reserve memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) pada Desember 2024, namun mengisyaratkan kebijakan “high for longer,” dengan penurunan Fed Fund Rate hanya sebesar 50 bps pada 2025.
Sementara itu, di Tiongkok, pemulihan ekonomi dari sisi suplai mulai terlihat, meski permintaan domestik masih lemah. Data inflasi konsumen (CPI) menunjukkan disinflasi, sementara ekspor terkontraksi meski Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur berada di zona ekspansi.
Kondisi Ekonomi Domestik
Di dalam negeri, perekonomian tetap stabil. Inflasi headline (CPI) menurun menjadi 1,55 persen (yoy), sedangkan inflasi inti naik menjadi 2,26 persen (yoy). Surplus neraca perdagangan berlanjut, dan PMI manufaktur menunjukkan perbaikan.
Pasar saham domestik ditutup melemah 0,48 persen (mtd) pada akhir 2024 di level 7.079,91 (turun 2,65 persen secara ytd). Namun, nilai kapitalisasi pasar naik 2,79 persen (mtd) menjadi Rp12.336 triliun. Sementara itu, pasar obligasi mencatatkan kinerja positif dengan kenaikan indeks pasar obligasi ICBI sebesar 4,82 persen (ytd).
Pertumbuhan Bursa Karbon dan Penggalangan Dana
Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada September 2023 hingga Desember 2024, total volume transaksi mencapai 908.018 tCO2e dengan nilai akumulasi Rp50,64 miliar. Potensi pasar ini masih besar, mengingat terdapat lebih dari 4.000 pendaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
Penggalangan dana di pasar modal juga mencatat tren positif dengan total penawaran umum mencapai Rp259,24 triliun, termasuk 43 emiten baru yang berhasil menghimpun dana Rp17,28 triliun melalui IPO dan penerbitan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS).
Sanksi OJK di Pasar Modal
OJK mencatat pengawasan ketat terhadap pelanggaran di pasar modal sepanjang 2024. Total sanksi administratif berupa denda yang dijatuhkan mencapai Rp83,32 miliar terhadap 144 pihak. Selain itu, OJK memberikan 21 perintah tertulis, mencabut izin usaha dua manajer investasi, serta menjatuhkan sanksi atas keterlambatan penyampaian laporan dengan total denda Rp62,81 miliar kepada 696 pelaku jasa keuangan.
OJK optimistis stabilitas sektor keuangan dapat terus terjaga di tengah tantangan ekonomi global. Upaya penguatan regulasi dan pengawasan akan terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. (Mth)