OJK Dorong Industri Pembiayaan Tingkatkan Kontribusi Ekonomi Nasional
TABALIEN.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri usaha pembiayaan agar lebih berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dengan tetap memprioritaskan perlindungan konsumen. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan hal ini dalam kegiatan edukasi keuangan di Universitas Lambung Mangkurat.
Menurut Agusman, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menugaskan OJK untuk mengatur, mengawasi, serta mengembangkan industri usaha pembiayaan. Industri ini mencakup Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, fintech peer-to-peer lending, lembaga keuangan mikro, usaha pergadaian, serta dua sektor baru yaitu usaha bulion dan koperasi open loop.
“Industri pembiayaan diharapkan terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi nasional. Pada September 2024, piutang Perusahaan Pembiayaan meningkat 9,39 secara tahunan menjadi Rp501,78 triliun,” jelas Agusman dalam pernyataannya pada Rabu, (6/11/2024).
Sejak Maret 2024, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 yang bertujuan membangun industri yang sehat, kuat, inklusif, adaptif terhadap teknologi, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Agusman juga menekankan pentingnya peran OJK dalam mengawasi koperasi open loop, koperasi yang menghimpun dana dan menyalurkan pinjaman di luar anggotanya.
Tantangan Buy Now Pay Later (BNPL)
Dalam kesempatan tersebut, Agusman mengingatkan mahasiswa mengenai maraknya layanan Buy Now Pay Later (BNPL) yang semakin populer di kalangan masyarakat. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan layanan ini secara bijak agar terhindar dari kredit bermasalah di kemudian hari.
“BNPL mirip kartu kredit, namun menggunakan ponsel. Banyak yang lupa membayar karena merasa mudah untuk menunda. Akibatnya, catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bisa terganggu, menyulitkan mereka untuk mendapatkan pinjaman di masa depan,” ujarnya.
Agusman menambahkan, fenomena BNPL berkembang pesat tidak hanya di Indonesia, namun juga di berbagai negara lain, seiring dengan kemajuan teknologi. Nilai pinjaman BNPL terbesar di Indonesia berasal dari perbankan, mencapai Rp18 triliun, sementara di perusahaan pembiayaan sebesar Rp8 triliun.
Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Dr. H. Ahmad Alim Bachri, menyambut baik kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan OJK. Menurutnya, edukasi ini sangat penting dalam mempersiapkan mahasiswa untuk berperan aktif dalam dunia kerja dan membangun negara.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai peran Perusahaan Pembiayaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Bachri.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat memperluas wawasan civitas academica tentang industri pembiayaan dan perannya dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih maju. (mth)