Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Tekankan Pemerataan Pembangunan Lewat KUPA-PPAS 2025

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor. IST

PURUK CAHU, TABALIEN.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor menyatakan, perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 harus menjadi dasar pembangunan yang seimbang antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

“Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi memastikan pemerataan pembangunan di seluruh Murung Raya. Mulai dari pelayanan publik, peningkatan sarana prasarana, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat, semuanya harus berjalan beriringan,” ujar Rejikinoor, Senin (25/8/2025).

Ia menegaskan, Komisi I DPRD akan terus mengawal tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan penegakan aturan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberi dampak nyata bagi warga.

“Kami memastikan setiap kebijakan tetap transparan, terbuka, dan berpihak pada masyarakat,” tambahnya.

Rejikinoor juga menekankan pentingnya dukungan dan sinergi dari seluruh pihak agar pembahasan perubahan APBD berjalan efektif dan sesuai tujuan. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Dengan semangat kebersamaan, perubahan anggaran ini diharapkan menjadi pijakan untuk mewujudkan Murung Raya yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.